ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, September 27, 2023
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Awas Tawaran Aset Kripto Bodong

Matrabisnis by Matrabisnis
23 Februari 2022
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. POTONET

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. POTONET

ADVERTISEMENT

SATGAS Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi aset kripto yang saat ini marak, agar tidak menjadi korban penawaran pedagang aset kripto yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan pihaknya telah menghentikan satu entitas yaitu PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. Selain itu SWI juga menghentikan lima kegiatan usaha yang diduga money game dan tiga kegiatan usaha robot trading tanpa izin.
“Hati-hati dengan penawaran investasi aset kripto dengan keuntungan tetap (fix) karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebelum berinvestasi kripto, masyarakat harus melihat pertama daftar pedagang kripto dan kedua daftar aset kriptonya di Bappebti sebagai otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi kripto ini sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto,” ujar Tongam dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Menurut Tongam, belakangan juga marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau menyetorkan dananya.
SWI meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami sejumlah hal, salah satunya memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Selain itu, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar dan memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

READ ALSO

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN

PLN Raih Penghargaan Perusahaan Terdepan

Menurut Tongam, modus yang paling utama yang sering dilakukan adalah dengan menjanjikan keuntungan tetap hingga 14 persen per minggu.

“Mereka menjanjikan income-nya itu fixed income dengan 1 persen per hari dan ada juga 14 persen per minggu. Selain itu, mereka juga melakukan kegiatan seperti multilevel marketing dengan skema piramida,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan skema piramida multi level marketing, orang-orang akan semakin tertarik untuk bergabung karena akan mendapat banyak bonus.

“Sistemnya kan begitu, jadi semakin banyak orang yang direkrut, semakin banyak bonus kita. Padahal ini adalah komoditi yang bisa diperdagangkan yang harganya bisa naik turun,” jelas Tongam.

ADVERTISEMENT

Tongam mengakui para pelaku penjual aset kripto ilegal, memanfaatkan kondisi masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai aset kripto.

ADVERTISEMENT

“Memang aset kripto ini akan memberikan imbal hasil yang tinggi. Tapi, masyarakat kita yang tidak paham, menjadi sasaran pelaku yang sengaja menipu masyarakat kita,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya akan secara masif melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak investasi aset kripto bodong.

“Kita akan terus bergerak melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat terhadap aset kripto. Selain itu kita akan gencar melakukan himbauan serta sosialisasi tentang aset kripto ini,” kata Tongam.

Pinjol Ilegal

SWI dalam tugasnya melindungi masyarakat kembali menemukan dan menutup 103 entitas pinjaman online ilegal yang beredar melalui aplikasi di HP dan di website yang bisa merugikan masyarakat.
“Mendukung upaya proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian, kami terus melakukan pencegahan melalui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali kami temukan,” ujar Tongam.
Menurut Tongam, pemberantasan pinjol ilegal memerlukan kerjasama dari seluruh pihak, terutama masyarakat agar jangan mengakses pinjol ilegal yang bisa merugikan. Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK.
SWI terus berupaya memberantas kegiatan pinjol ilegal dengan meningkatkan literasi masyarakat dengan menyebarkan konten-konten edukasi terhadap bahaya pinjol ilegal. Saat ini, beberapa media ruang di wilayah DKI Jakarta telah menayangkan iklan layanan masyarakat mengenai waspada pinjol ilegal.
Sejak tahun 2018 sampai November 2021 ini, Satgas sudah menutup sebanyak 3.734 pinjol ilegal. SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar masyarakat tidak ada yang mengakses.
Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Untuk informasi mengenai aset kripto bisa dilihat di website https://www.bappebti.go.id/. Sedangkan pengaduannya bisa mengakses ke https://pengaduan.bappebti.go.id.

Bukan Mata Uang

Page 1 of 2
12Next
Tags: KriptoSatgas Waspada InvestasiTongam L Tobing
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korupsi Turunkan Kinerja Ekonomi dan Demokrasi

Next Post

IPM Kalbar Naik di Semua Dimensi

Related Posts

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN
News

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN

24 September 2023
PLN Raih Penghargaan Perusahaan Terdepan
News

PLN Raih Penghargaan Perusahaan Terdepan

22 September 2023
RUPS PLN Tetapkan Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
News

RUPS PLN Tetapkan Jajaran Komisaris dan Direksi Baru

21 September 2023
PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28
News

PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28

21 September 2023
PLN Optimis Mampu Layani Kebutuhan Listrik Masyarakat
News

PLN Optimis Mampu Layani Kebutuhan Listrik Masyarakat

20 September 2023
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik
News

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik

18 September 2023
Next Post
IPM Kalbar Naik di Semua Dimensi

IPM Kalbar Naik di Semua Dimensi

Festival Tok Aim Digelar 27 Februari 2022

Festival Tok Aim Digelar 27 Februari 2022

Perlu Seratus Tahun Menutup Ketimpangan Gender Global

Perlu Seratus Tahun Menutup Ketimpangan Gender Global

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Penyaluran Pembiayaan Mobil Naik 33,18 Persen
  • Kalbar Catat Pertumbuhan Investor SID Terbanyak
  • XL Axiata – Hypernet Luncurkan Open WiFi
  • Transaksi Bazar UMKM PLN Bersama BUMN Capai Rp 2,3 Miliar
  • Telkomsel Sukses Gelar MyTelkomsel Carnaval di Pontianak
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Penyaluran Pembiayaan Mobil Naik 33,18 Persen
  • Kalbar Catat Pertumbuhan Investor SID Terbanyak
  • XL Axiata – Hypernet Luncurkan Open WiFi
  • Transaksi Bazar UMKM PLN Bersama BUMN Capai Rp 2,3 Miliar

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.