Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat resmi mengukuhkan sembilan Guru Besar baru dari berbagai bidang keilmuan dalam Sidang Senat Terbuka yang berlangsung khidmat di Gedung Auditorium Untan, Selasa 30 Juni 2026.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas akademik Untan sekaligus mendukung arah kebijakan nasional yang menekankan hilirisasi ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rektor Untan, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., mengungkapkan rasa syukur atas bertambahnya jumlah Guru Besar di lingkungan Untan yang kini mencapai 68 orang dari total 1.204 dosen aktif.
Menurutnya, jabatan Guru Besar bukan sekadar pencapaian akademik tertinggi, tetapi merupakan amanah untuk menghasilkan penelitian yang mampu menjawab berbagai persoalan bangsa melalui inovasi yang dapat diimplementasikan di tengah masyarakat.
Sembilan Guru Besar yang dikukuhkan terdiri atas Prof. Dr. Masriani, S.Si., M.Si., Apt. (Biokimia), Prof. Dr. Rusdiono, M.Si. (Administrasi Publik), Prof. Dr. Rizky Fauzan, S.E., M.M. (Manajemen Sumber Daya Manusia), Prof. Dr. Ir. Edy Syahputra, M.Si. (Proteksi Tanaman/Entomologi Pertanian), Prof. Dr. Ir. Hanna Artuti Ekamawanti, M.Si. (Silvikultur Tropika), Prof. Dr.Eng. Ferry Hadary, S.T., M.Eng. (Rekayasa Sistem, Instrumentasi, dan Kontrol), Prof. Dr. Ahmad Yani T., M.Pd. (Literasi Matematika), Prof. Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H., M.Hum. (Hukum Kebijakan Kriminal Tindak Pidana Perdagangan Orang), serta Prof. Berlian Sitorus, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D. (Kimia Fisik Material).
“Hari ini Untan mengukuhkan sembilan Guru Besar baru sehingga jumlah Guru Besar yang kita miliki menjadi 68 orang. Ini merupakan kekuatan akademik yang sangat penting untuk mendukung transformasi perguruan tinggi, terutama dalam menghasilkan riset dan inovasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Garuda.










Discussion about this post