Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Untan masa bakti 2026–2031, Selasa 30 Juni 2026. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), serta mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan prima di lingkungan kampus.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., jajaran Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Barat, Kepala UPT BKN Pontianak, Direktur Politeknik Negeri Pontianak, serta pimpinan Universitas Tanjungpura yang terdiri atas Senat, Wakil Rektor, Dekan, dosen, dan tenaga kependidikan.
Rektor Untan, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan KORPRI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya kerja ASN yang berintegritas, disiplin, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern.
Menurutnya, KORPRI harus menjadi wadah yang mempererat kebersamaan seluruh pegawai sekaligus menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola universitas yang semakin efektif, akuntabel, dan adaptif.
Diharapkan kepengurusan yang baru mampu menghadirkan program kerja yang inovatif dan selaras dengan kebutuhan organisasi.











Discussion about this post