Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Singkawang bersinergi untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proyek pembangunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sintete.
Pembangunan kantor baru yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah ini resmi dimulai ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama pada Rabu 20 Mei 2026.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa proyek strategis ini didanai dengan pagu anggaran sebesar Rp21,2 miliar. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta dampak positif dari pembangunan ini bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Pagu anggaran pembangunan sebesar Rp21,2 miliar, harus benar-benar mengikuti regulasi dan bagaimana manfaatnya terhadap lingkungan,” tegas Rudy.
Rudy menambahkan bahwa pengawasan ketat yang dilakukan oleh BPKP bertujuan untuk memitigasi risiko serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Pendampingan ini mencakup tata kelola keuangan, proses pengadaan barang dan jasa, hingga jaminan mutu pekerjaan agar seluruh tahapan berjalan akuntabel dan sesuai standar yang berlaku.
Selain aspek tata kelola keuangan, penegakan dari sisi hukum juga diperkuat dengan keterlibatan Kejaksaan Negeri Singkawang, sebagai early warning system bagi kontraktor maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proyek terbebas dari jerat hukum, selesai tepat waktu, dan tepat mutu.














Discussion about this post