ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Oktober 21, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Satgas PASTI Hentikan Penipuan CANTVR dan Yudia

Matrabisnis by Matrabisnis
22 Mei 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu CANTVR dan Yudia. (net)

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu CANTVR dan Yudia. (net)

ADVERTISEMENT

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yaitu CANTVR.

Selain itu, Satgas PASTI juga menghentikan kegiatan usaha YUDIA yang diduga melakukan penipuan dengan modus penawaran pekerjaan paruh waktu, dan pembelian hak cipta film drama Cina untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

READ ALSO

Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah

Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

CANTVR

CANTVR dan Monexplora (MEX) diduga merupakan entitas yang saling berkaitan karena penawaran investasi melalui platform CANTVR diperoleh dari MEX. CANTVR melakukan impersonasi terhadap Cantor Fitzgerald, yaitu perusahaan yang telah berizin di Amerika Serikat dan Singapura.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, CANTVR diketahui melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” jelas Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam keterangannya, Kamis.

Sedangkan MEX tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

ADVERTISEMENT

CANTVR terindikasi menjalankan skema penipuan modus investasi saham melalui aplikasi, dengan metode penyetoran deposit untuk kegiatan investasi saham dengan janji pemberian beberapa benefit dan keuntungan lebih besar berdasarkan level keanggotaan.

Selain itu CANTVR memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak para anggotanya. Alokasi acak tersebut mengharuskan anggota untuk melakukan pembayaran terhadap saham IPO fiktif tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPD Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan

Next Post

BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete

Related Posts

Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah
News

Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah

20 Oktober 2026
Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla
News

Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

19 Oktober 2026
Puluhan Orangutan Dievakuasi di Tengah Karhutla, Lebih dari Separuh Berasal dari Area HCV Perkebunan Sawit
News

Puluhan Orangutan Dievakuasi di Tengah Karhutla, Lebih dari Separuh Berasal dari Area HCV Perkebunan Sawit

19 Oktober 2026
Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum
News

Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Asmo Kalbar Apresiasi Service Gratis Bagi 500 Relawan Karhutla
News

Asmo Kalbar Apresiasi Service Gratis Bagi 500 Relawan Karhutla

16 Oktober 2026
Mahasiswa Untan Pontianak Terpilih Jadi Duta Google AI
News

Mahasiswa Untan Pontianak Terpilih Jadi Duta Google AI

16 Oktober 2026
Next Post
BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete

BPKP Kalbar dan Kejari Singkawang Kawal Ketat Pembangunan Kantor Bea Cukai Sintete

OJK Perkuat Tata Kelola Manajemen Risiko dan Integritas

OJK Perkuat Tata Kelola Manajemen Risiko dan Integritas

XLSMART Catat Pertumbuhan Kinerja yang Solid

XLSMART Catat Pertumbuhan Kinerja yang Solid

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • ISEF 2026 Catat Business Matching Pembiayaan Rp 3,16 Triliun
  • Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah
  • OJK Perkuat Ekonomi Kalbar, Perluas Akses Pembiayaan UMKM
  • IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
  • Tampil Gemilang di Thailand, Pebalap Binaan AHM Raih Double Podium

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • ISEF 2026 Catat Business Matching Pembiayaan Rp 3,16 Triliun
  • Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah
  • OJK Perkuat Ekonomi Kalbar, Perluas Akses Pembiayaan UMKM
  • IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
  • Tampil Gemilang di Thailand, Pebalap Binaan AHM Raih Double Podium
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.