Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kawal tata kelola desa dengan menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Sanggau Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Balale’ Desa Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau pada Kamis 9 Juli 2026 ini, dihadiri langsung oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sanggau serta 163 Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot. Narasumbernya adalah Kepala Pusat Data dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Fajar Tri Suprapto, Anggota IV DPD RI Daud Yordan, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat Rahmat Mulyono, dan Direktur Kepatuhan Bank Kalbar Al Amin, serta dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib.
Selain pemaparan materi dari para narasumber, rangkaian workshop ini juga dimeriahkan dengan berbagai agenda penunjang, antara lain Pameran Unggulan Produk Daerah, Pembekalan Keamanan Transaksi Perbankan Keuangan Desa, serta Layanan Samsat GOKATAN (Bayar Pajak, Gratis Sembako).
Tekankan Penguatan Akuntabilitas dan Evaluasi Kendala Server Siskeudes
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa desa saat ini bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek pembangunan yang selaras dengan Prioritas Nasional Asta Cita.
“Karenanya, pembangunan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan;” katanya.
Pembangunan desa ini dikawal langsung oleh BPKP melalui fungsi assurance dan consulting guna memitigasi risiko akuntabilitas desa yang relatif tinggi. Ini akibat keterbatasan SDM di tengah besarnya dana yang dikelola.
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan temuan krusial dari hasil pengawasan BPKP di Kabupaten Sanggau sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data status Indeks Desa Membangun (IDM) 2025, Kabupaten Sanggau mencatatkan performa luar biasa dengan memiliki 44 Desa Mandiri, 78 Desa Maju, dan 41 Desa Berkembang, tanpa ada lagi desa berstatus Tertinggal maupun Sangat Tertinggal.
Namun demikian, Rudy memberikan catatan penting terkait infrastruktur teknologi keuangan desa. “Berdasarkan hasil pengawasan kami, keseluruhan 163 desa di Kabupaten Sanggau sebenarnya telah melakukan penatausahaan keuangan melalui aplikasi SISKEUDES. Akan tetapi, penatausahaan tersebut belum menggunakan versi online,” ungkapnya.
Di samping itu, Inspektorat Kabupaten Sanggau belum mengimplementasikan aplikasi Siswaskeudes untuk pengawasan keuangan desa. Menutup penyampaiannya, Rudy memberikan beberapa rekomendasi strategis demi memperkuat fiskal dan efektivitas desa.
“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Sanggau segera menyelaraskan kebijakan daerah dengan ketentuan nasional, mengoptimalkan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam perencanaan desa, serta memperkuat pembinaan terhadap BUMDes,” jelasnya.
Transformasi Data Desa dan Integrasi DTSEN
Di acara tersebut, Sekretaris Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Fajar Tri Suprapto, menekankan pentingnya integrasi sistem informasi demi mendukung program prioritas nasional.
“Kementerian Desa PDT terus mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama dengan BPS yang telah diteken sejak Juli 2025,” katanya.
Data tunggal ini menjadi basis penting untuk verifikasi NIK dan ketepatan penyasaran program seperti BLT Dana Desa. “Ke depan, ekosistem digital desa akan disatukan melalui Superapps iDesa guna memudahkan integrasi data dari tingkat desa langsung menuju dashboard presiden,” tambahnya.
Kebijakan Penyaluran dan Larangan Penggunaan Dana Desa 2026









Discussion about this post