ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Agustus 26, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Serahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari

Matrabisnis by Matrabisnis
12 Juli 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
OJK menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis. (ist)

OJK menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis. (ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis 9 Juli 2026.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah dalam keterangannya menjelaskan, penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan.

READ ALSO

Tanggap Bencana Kabut Asap, Pegadaian Bagikan 2.400 Paket Masker dan Suplemen Serentak di 12 Outlet Kalimantan Barat

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Dukung Pembangunan GKMI Nanga Awin Kapuas Hulu

“Langkah tersebut mencerminkan komitmen OJK dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas industri perbankan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” ujar Agus, Sabtu 11 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara tersebut, OJK menetapkan satu orang tersangka berinisial KI selaku Direktur Utama PT BPR SAWA Sebelumnya, Penyidik OJK telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum dan pada 29 Juni 2026 berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P.21).

Berdasarkan hasil penyidikan, tindak pidana tersebut diduga terjadi pada periode November 2017 hingga Agustus 2019. Tersangka diduga dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan, laporan, maupun dokumen bank dan/atau dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan bank terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Perbuatan tersebut dilakukan melalui penginisiasian dan/atau persetujuan pemberian kredit, perpanjangan kredit secara berulang, dan/atau penambahan plafon kredit terhadap 13 fasilitas kredit atas nama 11 debitur dengan total plafon sebesar Rp5.835.000.000 yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR SAWA pada 24 Juli 2024. Pencabutan izin usaha tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan OJK untuk menjaga stabilitas dan integritas industri perbankan serta melindungi kepentingan nasabah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus FirmansyahOtoritas Jasa Keuangan (OJK)penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II)PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA)
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPKP Kalbar Kawal Tata Kelola Desa

Next Post

Promo Kuliner Jepang, Aston Pontianak Hadirkan 60 Second to Tokyo

Related Posts

Tanggap Bencana Kabut Asap, Pegadaian Bagikan 2.400 Paket Masker dan Suplemen Serentak di 12 Outlet Kalimantan Barat
News

Tanggap Bencana Kabut Asap, Pegadaian Bagikan 2.400 Paket Masker dan Suplemen Serentak di 12 Outlet Kalimantan Barat

26 Agustus 2026
Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Dukung Pembangunan GKMI Nanga Awin Kapuas Hulu
News

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Dukung Pembangunan GKMI Nanga Awin Kapuas Hulu

26 Agustus 2026
Pelindo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Duri
News

Pelindo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Duri

25 Agustus 2026
Terancam Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Dievakuasi
News

Terancam Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Dievakuasi

25 Agustus 2026
DJP Kalbar Integrasikan Edukasi Pajak ke Kurikulum Pelajaran
News

DJP Kalbar Integrasikan Edukasi Pajak ke Kurikulum Pelajaran

25 Agustus 2026
Nasabah Bank Kalbar Raih Hadiah senilai Rp 500 Juta
News

Nasabah Bank Kalbar Raih Hadiah senilai Rp 500 Juta

23 Agustus 2026
Next Post
Promo Kuliner Jepang, Aston Pontianak Hadirkan 60 Second to Tokyo

Promo Kuliner Jepang, Aston Pontianak Hadirkan 60 Second to Tokyo

60 Seconds to Tokyo Hadir di Lebih dari 130 Hotel di Indonesia melalui Archipelago Global Flavour Series

60 Seconds to Tokyo Hadir di Lebih dari 130 Hotel di Indonesia melalui Archipelago Global Flavour Series

Festival Muharram Inklusif Hadirkan Ruang Bermimpi bagi Anak Yatim

Festival Muharram Inklusif Hadirkan Ruang Bermimpi bagi Anak Yatim

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Akmal dan Rehan Tampil Impresif di Laga Polytron Pontianak International Challenge 2026
  • Ayu dan Velecia Melangkah Mulus Usai Kalahkan Chang dan Wang
  • Tanggap Bencana Kabut Asap, Pegadaian Bagikan 2.400 Paket Masker dan Suplemen Serentak di 12 Outlet Kalimantan Barat
  • Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Dukung Pembangunan GKMI Nanga Awin Kapuas Hulu
  • Fardan Tundukkan Pemain Singapura dalam Ajang Badminton Polytron Pontianak International Challenge 2026

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.