ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Oktober 12, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Serahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari

Matrabisnis by Matrabisnis
12 Juli 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
OJK menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis. (ist)

OJK menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA), Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis. (ist)

ADVERTISEMENT

Tindakan administratif tersebut tidak menghapus proses pertanggungjawaban pidana terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana perbankan, sehingga OJK tetap melanjutkan proses penyidikan hingga perkara dinyatakan lengkap dan memasuki tahap penuntutan.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 49 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

READ ALSO

OJK Kalbar Catat 4.163 Laporan Penipuan dengan Kerugian Rp 124 Miliar

Gelar Donor Darah, Aston dan Transera Kumpulkan 100 Kantong

Atas dugaan tindak pidana tersebut, tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VII sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

ADVERTISEMENT

Penyelesaian penyidikan ini merupakan wujud komitmen OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan secara profesional, tegas, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga integritas sektor jasa keuangan, memperkuat disiplin kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Agus Firmansyah menyampaikan, dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Sinergi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan,” imbuhnya. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus FirmansyahOtoritas Jasa Keuangan (OJK)penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II)PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA)
ADVERTISEMENT
Previous Post

BPKP Kalbar Kawal Tata Kelola Desa

Next Post

Promo Kuliner Jepang, Aston Pontianak Hadirkan 60 Second to Tokyo

Related Posts

OJK Kalbar Catat 4.163 Laporan Penipuan dengan Kerugian Rp 124 Miliar
News

OJK Kalbar Catat 4.163 Laporan Penipuan dengan Kerugian Rp 124 Miliar

8 Oktober 2026
Gelar Donor Darah, Aston dan Transera Kumpulkan 100 Kantong
News

Gelar Donor Darah, Aston dan Transera Kumpulkan 100 Kantong

8 Oktober 2026
DJP dan DJKN akan Lelang 25 Aset Sitaan Pajak
News

DJP dan DJKN akan Lelang 25 Aset Sitaan Pajak

7 Oktober 2026
Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Toyota Astra Financial Services
News

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Debitur Terdampak Bencana

6 Oktober 2026
Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen
News

Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen

2 Oktober 2026
Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional
News

Inflasi Kalbar 4,35 Persen Lampaui Nasional

2 Oktober 2026
Next Post
Promo Kuliner Jepang, Aston Pontianak Hadirkan 60 Second to Tokyo

Promo Kuliner Jepang, Aston Pontianak Hadirkan 60 Second to Tokyo

60 Seconds to Tokyo Hadir di Lebih dari 130 Hotel di Indonesia melalui Archipelago Global Flavour Series

60 Seconds to Tokyo Hadir di Lebih dari 130 Hotel di Indonesia melalui Archipelago Global Flavour Series

Festival Muharram Inklusif Hadirkan Ruang Bermimpi bagi Anak Yatim

Festival Muharram Inklusif Hadirkan Ruang Bermimpi bagi Anak Yatim

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • MAN 2 Samarinda Raih Gelar Juara Axis Nation Cup 2026 Regional Kalimantan
  • Keberuntungan Emi Menabung di Bank Kalbar, Dapat Hadiah Rp 500 Juta
  • Bank Kalbar Perkuat Transaksi Digital
  • Shopee Hadirkan Program Promosi Brand Lokal
  • Tampilan Makin Berani, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • MAN 2 Samarinda Raih Gelar Juara Axis Nation Cup 2026 Regional Kalimantan
  • Keberuntungan Emi Menabung di Bank Kalbar, Dapat Hadiah Rp 500 Juta
  • Bank Kalbar Perkuat Transaksi Digital
  • Shopee Hadirkan Program Promosi Brand Lokal
  • Tampilan Makin Berani, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.