Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari 21 juta pengguna, yang menunjukkan semakin luasnya adopsi aset digital di masyarakat, khususnya generasi muda. Dari sisi transaksi, sepanjang tahun 2025 nilai transaksi perdagangan aset kripto tercatat mencapai Rp 482,23 triliun.
“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai, karena masih banyak masyarakat yang terjebak investasi ilegal, penipuan digital, maupun kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, dalam sambutannya pada kuliah umum kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, Senin.
Dalam kesempatan itu ia, meminta generasi muda agar semakin memahami risiko dalam berinvestasi di aset digital dan kripto secara aman, rasional, dan bertanggung jawab. Investasi masyarakat di aset digital dan kripto juga diharapkan berkontribusi dalam ekosistem keuangan digital yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Menurut Adi, pesatnya perkembangan sektor keuangan digital saat ini juga disertai dengan risiko yang tinggi, antara lain fluktuasi harga yang ekstrem, risiko keamanan digital, regulasi pemerintah, potensi penipuan, dan faktor psikologis.
Ia menambahkan, dengan karakteristik aset kripto yang high risk high return dan volatilitas yang tinggi, masyarakat dituntut untuk dapat mengambil keputusan investasi yang tidak hanya didasarkan pada tren atau potensi keuntungan semata, namun juga diperlukan pemahaman fundamental yang baik terhadap risiko aset kripto dan mekanisme kerjanya sebelum berinvestasi.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, baik dari sisi jumlah pengguna, nilai transaksi, maupun jumlah aset yang diperdagangkan.
Selain itu, Adi menyoroti peran penting mahasiswa sebagai generasi melek digital untuk menjadi agen literasi, khususnya dalam mengedukasi masyarakat mengenai aset kripto dan digital, untuk membantu mengurangi kerugian di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap inovasi keuangan digital.

















Discussion about this post