ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Juni 30, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi

Matrabisnis by Matrabisnis
5 Mei 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada kegiatan Peluncuran Implementasi QR Code Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi di Jakarta, Senin. (ist)

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam sambutannya pada kegiatan Peluncuran Implementasi QR Code Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi di Jakarta, Senin. (ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong reformasi dan inovasi di sektor perasuransian melalui implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi guna memperkuat integritas industri perasuransian dan meningkatkan pelindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, bahwa QR Code ini tidak hanya menjadi alat verifikasi, tetapi juga instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri.

READ ALSO

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing

“Adanya pendaftaran ini diharapkan juga mengubah perilaku di industri perasuransian, di mana semua pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan profesi dan sertifikasi yang telah dimiliki. Langkah ini akan menjadikan industri perasuransian semakin sehat, melindungi industri, melindungi konsumen dan berjalan lebih efisien,” kata Ogi pada kegiatan Peluncuran Implementasi QR Code Surat Tanda Terdaftar (STTD) Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lanjutnya, STTD berbasis QR Code merupakan inovasi digital yang memungkinkan verifikasi identitas dan status pendaftaran pialang dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan real time. Hal ini dapat meningkatkan kepastian informasi, meminimalkan risiko interaksi dengan pihak yang tidak terdaftar, serta mendukung pengawasan yang lebih efektif. Dengan demikian, QR Code diharapkan dapat menjadi instrumen peningkatan kepercayaan dalam industri.

Peran pialang asuransi dan pialang reasuransi menjadi semakin penting sebagai penasihat risiko yang menjembatani kebutuhan perlindungan dengan kapasitas pasar. Pertumbuhan jumlah pialang serta kontribusinya menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan pengawasan terhadap profesi ini pun menjadi semakin relevan. Hingga 31 Maret 2026, tercatat 560 Pialang Asuransi dan 105 Pialang Reasuransi yang terdaftar di OJK dan telah memiliki STTD.

Page 1 of 2
12Next
Tags: implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD)Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi PrastomiyonoKetua Umum Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Abdul RohmanKetua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia Yulius BhayangkaraOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun

Next Post

Untan Hadirkan Edukasi Statistik Literasi Data Series 4

Related Posts

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama
Ekonomi Bisnis

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

30 Juni 2026
Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing
Ekonomi Bisnis

Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing

29 Juni 2026
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
Ekonomi Bisnis

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

26 Juni 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

26 Juni 2026
OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

25 Juni 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
Ekonomi Bisnis

MSCI Tahan Status Indonesia di Kategori Emerging Markets

25 Juni 2026
Next Post
Untan Hadirkan Edukasi Statistik Literasi Data Series 4

Untan Hadirkan Edukasi Statistik Literasi Data Series 4

Gelar HARRIS SIMPATI Fun Run 2026, Telkomsel Ajak Warga Pontianak Lari Sambil Lakukan Aksi Plogging dan Tanam Pohon

Gelar HARRIS SIMPATI Fun Run 2026, Telkomsel Ajak Warga Pontianak Lari Sambil Lakukan Aksi Plogging dan Tanam Pohon

Peringati Hari Kartini, Asmo Kalbar Gelar Zen on Wheels bagi Pengendara Perempuan

Peringati Hari Kartini, Asmo Kalbar Gelar Zen on Wheels bagi Pengendara Perempuan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS
  • Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama
  • Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing
  • Vee Zahra Siswi SMAN 7 Pontianak Terpilih Runner Up Putri Daerah Kalbar 2026
  • LENTERA Batas Negeri 2026, BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Wilayah 3T

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.