ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juni 17, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan  3,50 Persen

Dorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Matrabisnis by Matrabisnis
22 Januari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
Konferensi pers penetapan bunga penjaminan LPS di Jakarta, Kamis.(yutub)

Konferensi pers penetapan bunga penjaminan LPS di Jakarta, Kamis.(yutub)

ADVERTISEMENT

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin, 19 Januari 2026, LPS menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta TBP  simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum sebesar 3,50 persen dan TBP simpanan Rupiah pada BPR sebesar 6 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,00 persen. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

READ ALSO

Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data

Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Ferdinan D. Purba menjelaskan, keputusan penetapan TBP LPS dilakukan secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat

“Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional. Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam press conference tersebut, juga disampaikan beberapa data perkembangan industri perbankan nasional, antara lain meliputi fungsi intermediasi perbankan yang tetap terjaga diikuti dengan kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat, serta tingkat risiko kredit yang terkendali. Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63 persen (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) tumbuh membaik sebesar 13,83 persen secara tahunan (yoy) dikontribusi terutama dari peningkatan aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

Selanjutnya, ketahanan permodalan perbankan berada pada level yang tinggi sebagai upaya bank dalam memitigasi potensi risiko kredit dan risiko pasar. Rasio permodalan (KPMM) industri perbankan terjaga di level 26,05 persen per November 2025. Sementara itu, kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai. Per Desember 2025, rasio AL/DPK berada di level 28,57 persen, jauh di atas threshold yang sebesar 10 persen.

Adapun program penjaminan LPS dengan nilai simpanan dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank mencakup penuh 99,94 persen dari total rekening bank umum dan 99,97 persen. Cakupan program penjaminan ini jauh di atas mandat Undang-Undang sebesar 90 persen.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Ferdinan mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Di antaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu menginfomasikan TBP LPS kepada nasabahnya.

“TBP merupakan bagian dari 3 syarat penjaminan LPS yang dikenal dengan 3T, yaitu 3T, yakni simpanan nasabah Tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi Tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan Tindakan melanggar hukum yang merugikan bank,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito AbimanyuPgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Ferdinan D. PurbaWakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution
ADVERTISEMENT
Previous Post

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif yang Rugikan Negara Rp 170 Miliar

Next Post

Penyidik OJK Serahkan Tersangka Dua Pengurus PT IRJ ke Kejaksaan

Related Posts

Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi
Ekonomi Bisnis

Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi

17 Juni 2026
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data
Ekonomi Bisnis

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data

16 Juni 2026
Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Tiga Penghargaan Nasional 2026

16 Juni 2026
Terminal Kijing Layani Peti Kemas Perdana PT Pulau Laut Line
Ekonomi Bisnis

Terminal Kijing Layani Peti Kemas Perdana PT Pulau Laut Line

10 Juni 2026
DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM, Fasilitas Tarif 0,5 Persen Tidak Dihapus
Ekonomi Bisnis

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM, Fasilitas Tarif 0,5 Persen Tidak Dihapus

9 Juni 2026
Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning
Ekonomi Bisnis

Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning

9 Juni 2026
Next Post
Penyidik OJK Serahkan Tersangka Dua Pengurus PT IRJ ke Kejaksaan

Penyidik OJK Serahkan Tersangka Dua Pengurus PT IRJ ke Kejaksaan

Guru PAUD Pontianak ikut Seminar Safety Riding Asmo Kalbar

Guru PAUD Pontianak ikut Seminar Safety Riding Asmo Kalbar

Asmo Kalbar Gelar Seminar Safety Riding di SMKN 5 Pontianak

Asmo Kalbar Gelar Seminar Safety Riding di SMKN 5 Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi
  • Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data
  • Mercure Pontianak City Center Hadirkan Nobar Bola Gembira
  • Honda Big BOS 2026 Jelajahi Tiga Negara

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.