ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, September 17, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif yang Rugikan Negara Rp 170 Miliar

Matrabisnis by Matrabisnis
22 Januari 2026
in News
Reading Time: 1 min read
A A
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif, kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang merugikan negara mencapai Rp170 miliar.(ist)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif, kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang merugikan negara mencapai Rp170 miliar.(ist)

ADVERTISEMENT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif, kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jum’at, 9 Januari 2026. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp170.292.549.923.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menjelaskan, penerbitan faktur fiktif dilakukan oleh tersangka IDP pada rentang tahun 2021 hingga 2022 dengan melibatkan empat perusahaan, yaitu PT TNK, PT BKG, PT BTJ dan PT ANL selaku penerbit faktur.

READ ALSO

Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia

ADVERTISEMENT

Selanjutnya faktur fiktif tersebut dijual kepada Perusahaan pengguna, dengan nilai persentase tertentu dari nilai PPN.

ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmaulifaktur fiktifkerugian negaramenyerahkan tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asmo Kalbar Gelar Seminar SF untuk Pengguna Matic

Next Post

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan  3,50 Persen

Related Posts

Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
News

Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

17 September 2026
AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia
News

AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia

16 September 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru STIKes Yarsi Meningkat 83 Persen
News

Penerimaan Mahasiswa Baru STIKes Yarsi Meningkat 83 Persen

16 September 2026
Re-Opening Astra Motor Ayani, Kembali Hadir dengan Konsep Terbaru
News

Re-Opening Astra Motor Ayani, Kembali Hadir dengan Konsep Terbaru

15 September 2026
Norjemah Pihtar Untan Hadir di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalbar
News

Norjemah Pihtar Untan Hadir di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalbar

15 September 2026
Tiga Orangutan Diselamatkan dari Desa Penjalaan
News

Tiga Orangutan Diselamatkan dari Desa Penjalaan

15 September 2026
Next Post
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan  3,50 Persen

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan  3,50 Persen

Penyidik OJK Serahkan Tersangka Dua Pengurus PT IRJ ke Kejaksaan

Penyidik OJK Serahkan Tersangka Dua Pengurus PT IRJ ke Kejaksaan

Guru PAUD Pontianak ikut Seminar Safety Riding Asmo Kalbar

Guru PAUD Pontianak ikut Seminar Safety Riding Asmo Kalbar

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pelindo Regional 2 Pontianak Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • Asmo Kalbar Edukasi Komunitas Motor Sport Aman Berkendara
  • AHM Perluas Akses Pendidikan Vokasi ke Pelosok Indonesia
  • XLSMART Hadirkan #ByeByeBox Campus Roadshow to ITB
  • Penerimaan Mahasiswa Baru STIKes Yarsi Meningkat 83 Persen

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.