ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, April 29, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan  3,50 Persen

Dorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Matrabisnis by Matrabisnis
22 Januari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 4 mins read
A A
Konferensi pers penetapan bunga penjaminan LPS di Jakarta, Kamis.(yutub)

Konferensi pers penetapan bunga penjaminan LPS di Jakarta, Kamis.(yutub)

ADVERTISEMENT

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin, 19 Januari 2026, LPS menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta TBP  simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum sebesar 3,50 persen dan TBP simpanan Rupiah pada BPR sebesar 6 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,00 persen. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

READ ALSO

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Ferdinan D. Purba menjelaskan, keputusan penetapan TBP LPS dilakukan secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun, jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat

“Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional. Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam press conference tersebut, juga disampaikan beberapa data perkembangan industri perbankan nasional, antara lain meliputi fungsi intermediasi perbankan yang tetap terjaga diikuti dengan kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat, serta tingkat risiko kredit yang terkendali. Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63 persen (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) tumbuh membaik sebesar 13,83 persen secara tahunan (yoy) dikontribusi terutama dari peningkatan aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.

Selanjutnya, ketahanan permodalan perbankan berada pada level yang tinggi sebagai upaya bank dalam memitigasi potensi risiko kredit dan risiko pasar. Rasio permodalan (KPMM) industri perbankan terjaga di level 26,05 persen per November 2025. Sementara itu, kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai. Per Desember 2025, rasio AL/DPK berada di level 28,57 persen, jauh di atas threshold yang sebesar 10 persen.

Adapun program penjaminan LPS dengan nilai simpanan dijamin maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank mencakup penuh 99,94 persen dari total rekening bank umum dan 99,97 persen. Cakupan program penjaminan ini jauh di atas mandat Undang-Undang sebesar 90 persen.

Selanjutnya, Ferdinan mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Di antaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

ADVERTISEMENT

Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu menginfomasikan TBP LPS kepada nasabahnya.

“TBP merupakan bagian dari 3 syarat penjaminan LPS yang dikenal dengan 3T, yaitu 3T, yakni simpanan nasabah Tercatat dalam pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi Tingkat bunga yang telah ditetapkan oleh LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan Tindakan melanggar hukum yang merugikan bank,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito AbimanyuPgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Ferdinan D. PurbaWakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution
ADVERTISEMENT
Previous Post

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif yang Rugikan Negara Rp 170 Miliar

Next Post

Penyidik OJK Serahkan Tersangka Dua Pengurus PT IRJ ke Kejaksaan

Related Posts

796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

29 April 2026
Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
Ekonomi Bisnis

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

28 April 2026
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana
Ekonomi Bisnis

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

28 April 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19
Ekonomi Bisnis

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi

26 April 2026
Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI
Ekonomi Bisnis

Reformasi Pasar Modal Indonesia Dapat Pengakuan MSCI

23 April 2026
OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa
Ekonomi Bisnis

OJK Lepas Ekspor Produk Turunan Kelapa

22 April 2026
Next Post
Penyidik OJK Serahkan Tersangka Dua Pengurus PT IRJ ke Kejaksaan

Penyidik OJK Serahkan Tersangka Dua Pengurus PT IRJ ke Kejaksaan

Guru PAUD Pontianak ikut Seminar Safety Riding Asmo Kalbar

Guru PAUD Pontianak ikut Seminar Safety Riding Asmo Kalbar

Asmo Kalbar Gelar Seminar Safety Riding di SMKN 5 Pontianak

Asmo Kalbar Gelar Seminar Safety Riding di SMKN 5 Pontianak

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
  • OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

by Matrabisnis
29 April 2026
0

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan...

Read more
Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

29 April 2026
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

28 April 2026
Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

28 April 2026
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

28 April 2026

Recent Posts

  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.