ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Mei 12, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

Matrabisnis by Matrabisnis
10 November 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. (yutub)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. (yutub)

ADVERTISEMENT

Dalam rangka penegakan hukum di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon, pada Oktober 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon sebesar Rp 2.415.000.000 kepada 10 pihak, 5 Peringatan Tertulis, serta 2 Perintah Tertulis.

Selanjutnya, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan senilai Rp 34.357.600.000 kepada 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal, serta 177 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan. OJK juga mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp 300.000.000 serta 59 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain Keterlambatan Non-Kasus.

READ ALSO

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

Sepanjang tahun 2025 (hingga Oktober), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp 27.872.800.000 kepada 60 Pihak, Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 1 Pihak, Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek kepada 4 Perusahaan Efek, serta Peringatan Tertulis kepada 30 Pihak dan 5 Perintah Tertulis.

“OJK juga terus memperkuat pengawasan transaksi Efek guna memastikan terjaganya integritas pasar modal domestik. Agenda tersebut diwujudkan dalam bentuk serangkaian upaya dan inisiatif yang berkaitan dengan pasar primer, pasar sekunder, penguatan infrastruktur, maupun pengenaan sanksi yang menimbulkan efek jera,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pada konferensi pers RDKB OJK, Jumat.

Inarno menyampaikan bahwa, perkembangan kinerja pasar modal domestik pada Oktober 2025 melanjutkan tren positif, didukung oleh membaiknya sentimen perekonomian dan pasar keuangan global serta tetap terjaganya kinerja perekonomian domestik.

ADVERTISEMENT

Indeks Harga Saham Gabungan pada akhir bulan Oktober ditutup di pada level 8.163,88, terapresiasi 1,28 persen mtm atau 15,31 persen ytd. IHSG maupun nilai kapitalisasi pasar saham pada Oktober 2025 ini sempat mencatatkan posisi All-Time High, di mana IHSG mencapai level 8.274,34 pada 23 Oktober 2025, dan kapitalisasi pasar mencapai Rp15.560 triliun pada 10 Oktober 2025.

Likuiditas transaksi saham juga terpantau melanjutkan peningkatan. Hal ini terlihat dari Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham pada Oktober 2025 yang membukukan rekor All-Time High, dengan nilai RNTH sebesar Rp 25,06 triliun. Adapun secara ytd per akhir Oktober 2025, RNTH saham tercatat sebesar Rp16,62 triliun, meningkat dibandingkan angka RNTH tahun 2024 (Rp12,85 triliun). Peningkatan nilai RNTH tersebut turut dikontribusikan oleh investor individu domestik.

ADVERTISEMENT

Sejalan dengan arah penguatan pasar pada Oktober 2025, Inarno mengungkapkan, investor asing membukukan net buy di pasar saham domestik senilai Rp12,96 triliun mtm, sehingga secara ytd, akumulasi net sell investor asing menjadi Rp 41,79 triliun.

Pasar obligasi dalam negeri juga melanjutkan kinerja positif, dengan indeks komposit (ICBI) meningkat 2,02 persen mtm atau 11,55 persen ytd ke level 438,03. Tren penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN) masih berlanjut, yaitu rata-rata turun 25,68 bps secara mtm atau 88,36 bps secara ytd.

Investor nonresiden membukukan net sell di pasar SBN sebesar Rp 27,56 triliun mtm pada Oktober 2025 (ytd: net buy Rp 3,89 triliun). Sementara di pasar obligasi korporasi, investor nonresiden mencatatkan net sell Rp0,28 triliun secara mtm (ytd: net sell Rp1,50 triliun).

Pada industri pengelolaan investasi, per 30 Oktober 2025 nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp969,03 triliun, meningkat 4,98 persen mtm atau 15,72 persen ytd.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar ModalKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno DjajadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan Sanksi Administratif
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 49,28 Triliun

Next Post

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

Related Posts

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
Ekonomi Bisnis

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

9 Mei 2026
OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

9 Mei 2026
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
Ekonomi Bisnis

Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional

9 Mei 2026
OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi
Ekonomi Bisnis

OJK Terapkan QR Code STTD Pialang Asuransi dan Reasuransi

5 Mei 2026
Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun
Ekonomi Bisnis

Akun Aset Kripto Capai 21 Juta Lebih, Nilai Transaksi Rp 482,23 Triliun

5 Mei 2026
BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif
Ekonomi Bisnis

BI Kalbar Optimis, Saprahan Khatulistiwa Beri Kinerja Positif

4 Mei 2026
Next Post
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

Redenominasi Rupiah, BI Pastikan Tidak Kurangi Daya Beli

Redenominasi Rupiah, BI Pastikan Tidak Kurangi Daya Beli

DAD Sekayam Bersama PT GKM Gelar Sosialisasi Aturan Sanksi Adat Pencurian TBS

DAD Sekayam Bersama PT GKM Gelar Sosialisasi Aturan Sanksi Adat Pencurian TBS

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
  • Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
  • OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah
  • BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
Digital

Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

by Matrabisnis
9 Mei 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pemberitaan dan informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus...

Read more
Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

9 Mei 2026
Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

9 Mei 2026
OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

9 Mei 2026
BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

9 Mei 2026

Recent Posts

  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
  • Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
  • OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.