ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, Agustus 14, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Sanksi 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal

Matrabisnis by Matrabisnis
10 November 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. (yutub)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. (yutub)

ADVERTISEMENT

Dalam rangka penegakan hukum di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon, pada Oktober 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon sebesar Rp 2.415.000.000 kepada 10 pihak, 5 Peringatan Tertulis, serta 2 Perintah Tertulis.

Selanjutnya, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan senilai Rp 34.357.600.000 kepada 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar Modal, serta 177 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan. OJK juga mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp 300.000.000 serta 59 Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis atas selain Keterlambatan Non-Kasus.

READ ALSO

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK

Sepanjang tahun 2025 (hingga Oktober), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp 27.872.800.000 kepada 60 Pihak, Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 1 Pihak, Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek kepada 4 Perusahaan Efek, serta Peringatan Tertulis kepada 30 Pihak dan 5 Perintah Tertulis.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“OJK juga terus memperkuat pengawasan transaksi Efek guna memastikan terjaganya integritas pasar modal domestik. Agenda tersebut diwujudkan dalam bentuk serangkaian upaya dan inisiatif yang berkaitan dengan pasar primer, pasar sekunder, penguatan infrastruktur, maupun pengenaan sanksi yang menimbulkan efek jera,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pada konferensi pers RDKB OJK, Jumat.

Inarno menyampaikan bahwa, perkembangan kinerja pasar modal domestik pada Oktober 2025 melanjutkan tren positif, didukung oleh membaiknya sentimen perekonomian dan pasar keuangan global serta tetap terjaganya kinerja perekonomian domestik.

Indeks Harga Saham Gabungan pada akhir bulan Oktober ditutup di pada level 8.163,88, terapresiasi 1,28 persen mtm atau 15,31 persen ytd. IHSG maupun nilai kapitalisasi pasar saham pada Oktober 2025 ini sempat mencatatkan posisi All-Time High, di mana IHSG mencapai level 8.274,34 pada 23 Oktober 2025, dan kapitalisasi pasar mencapai Rp15.560 triliun pada 10 Oktober 2025.

Likuiditas transaksi saham juga terpantau melanjutkan peningkatan. Hal ini terlihat dari Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham pada Oktober 2025 yang membukukan rekor All-Time High, dengan nilai RNTH sebesar Rp 25,06 triliun. Adapun secara ytd per akhir Oktober 2025, RNTH saham tercatat sebesar Rp16,62 triliun, meningkat dibandingkan angka RNTH tahun 2024 (Rp12,85 triliun). Peningkatan nilai RNTH tersebut turut dikontribusikan oleh investor individu domestik.

Sejalan dengan arah penguatan pasar pada Oktober 2025, Inarno mengungkapkan, investor asing membukukan net buy di pasar saham domestik senilai Rp12,96 triliun mtm, sehingga secara ytd, akumulasi net sell investor asing menjadi Rp 41,79 triliun.

Pasar obligasi dalam negeri juga melanjutkan kinerja positif, dengan indeks komposit (ICBI) meningkat 2,02 persen mtm atau 11,55 persen ytd ke level 438,03. Tren penurunan yield Surat Berharga Negara (SBN) masih berlanjut, yaitu rata-rata turun 25,68 bps secara mtm atau 88,36 bps secara ytd.

Investor nonresiden membukukan net sell di pasar SBN sebesar Rp 27,56 triliun mtm pada Oktober 2025 (ytd: net buy Rp 3,89 triliun). Sementara di pasar obligasi korporasi, investor nonresiden mencatatkan net sell Rp0,28 triliun secara mtm (ytd: net sell Rp1,50 triliun).

Pada industri pengelolaan investasi, per 30 Oktober 2025 nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp969,03 triliun, meningkat 4,98 persen mtm atau 15,72 persen ytd.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 447 Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Pasar ModalKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno DjajadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan Sanksi Administratif
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nilai Transaksi Aset Kripto Capai Rp 49,28 Triliun

Next Post

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

Related Posts

XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch
Ekonomi Bisnis

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

13 Agustus 2026
Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK
Ekonomi Bisnis

Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK

11 Agustus 2026
DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan
Ekonomi Bisnis

DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan

10 Agustus 2026
Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali
Ekonomi Bisnis

Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali

9 Agustus 2026
KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak
Ekonomi Bisnis

KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak

8 Agustus 2026
Bank Kalbar Raih Indonesia Public Relations Awards 2026, Bukti Reputasi yang Kian Kokoh
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Indonesia Public Relations Awards 2026, Bukti Reputasi yang Kian Kokoh

8 Agustus 2026
Next Post
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti

Satgas PASTI Hentikan 1.556 Entitas Pinjol Ilegal

Redenominasi Rupiah, BI Pastikan Tidak Kurangi Daya Beli

Redenominasi Rupiah, BI Pastikan Tidak Kurangi Daya Beli

DAD Sekayam Bersama PT GKM Gelar Sosialisasi Aturan Sanksi Adat Pencurian TBS

DAD Sekayam Bersama PT GKM Gelar Sosialisasi Aturan Sanksi Adat Pencurian TBS

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun
  • Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen
  • XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Melambat, Tapi Masih Solid
  • Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.