Pengembangan fasilitas kesehatan oleh Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel. Ini akan dapat memastikan penyediaan layanan kesehatan yang prima. Sementara manajemen risiko seharusnya dapat membantu perencanaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
“Apabila risiko sudah teridentifikasi dan perlu dimitigasi, rencana BLUD harus disusun dari risiko yang belum termitigasi ini,” kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap ketika menerima kunjungan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pontianak Utara, Nuzulisa Zulkifli di ruang kerjanya, Senin, 15 Januari 2024.
Nuzulisa menyampaikan, saat ini rumah sakit yang dipimpinnya sedang dalam proses pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang didampingi oleh BPKP.
“BPKP telah mendampingi Pemerintah Kota Pontianak, khususnya Dinas Kesehatan, dalam mewujudkan fasilitas kesehatan yang andal melalui BLUD, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit,” ungkap dokter gigi lulusan Universitas Indonesia itu.
Pada kesempatan yang sama, Nuzulisa juga menceritakan kisah pembangunan rumah sakitnya, yang awalnya merupakan Puskesmas rawat inap di sekitar Kecamatan Pontianak Utara, kemudian menjadi rumah sakit dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.
Tujuan kunjungannya itu adalah, untuk berkoordinasi dalam peningkatan kualitas pengelolaan rumah sakit dengan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD). Targetnya, BLUD ini selesai pada awal bulan Februari mendatang.
Discussion about this post