ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Juni 9, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM, Fasilitas Tarif 0,5 Persen Tidak Dihapus

Matrabisnis by Matrabisnis
9 Juni 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Direktur Jenderal Pajak, Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menyampaikan dukungannya kepada UMKM dan menegaskan bahwa fasilitas Tarif 0,5 persen dan Batas Omset Tetap Berlaku Fasilitas PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen tidak dihapus. (dokkemenkeu)

Direktur Jenderal Pajak, Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menyampaikan dukungannya kepada UMKM dan menegaskan bahwa fasilitas Tarif 0,5 persen dan Batas Omset Tetap Berlaku Fasilitas PPh Final UMKM sebesar 0,5 persen tidak dihapus. (dokkemenkeu)

ADVERTISEMENT

* Target Tepat Sasaran dan Mencegah Penyalahgunaan Kebijakan ini memastikan insentif pajak benar-benar diterima oleh usaha yang sedang bertumbuh untuk naik kelas.

Pemerintah juga mengantisipasi celah penyalahgunaan fasilitas, seperti tindakan memecah usaha atau membentuk beberapa entitas baru demi menghindari tarif pajak normal.

READ ALSO

Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning

Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Solusiku

* Mekanisme Umum Pajak Dihitung dari Laba, Bukan Omset Bagi badan usaha (seperti PT dan CV) yang kini beralih dari tarif final ke mekanisme perpajakan umum, perlu dipahami bahwa pajak tidak dihitung dari total omset kotor.

Pajak dihitung berdasarkan laba bersih (penghasilan neto) setelah dikurangi biaya-biaya operasional yang diperkenankan. Beralih ke mekanisme umum tidak otomatis membuat beban pajak menjadi lebih besar.

* Keseimbangan Sistem dan Masa Transisi PP Nomor 20 Tahun 2026 menjaga keseimbangan antara dukungan UMKM dan terciptanya sistem perpajakan yang sehat serta adil.

Implementasi kebijakan ini akan dikawal ketat oleh DJP melalui masa transisi, edukasi, serta pendampingan intensif agar pelaku UMKM dapat beradaptasi dengan baik.

ADVERTISEMENT

DJP menegaskan, bahwa semangat dari kebijakan ini bukan sekadar menjalankan fungsi regulasi, melainkan menempatkan pemerintah sebagai mitra strategis pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah ingin hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai mitra yang mendampingi perjalanan para pelaku usaha. Kami ingin memastikan UMKM kita bertransformasi menjadi usaha yang semakin kuat, mandiri, dan memiliki daya saing tinggi,” tutup Bimo.

DJP mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan edukasi dan pendampingan yang disediakan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun melalui saluran resmi DJP.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: dan Menengah (UMKM)Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian KeuanganDirektur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo WijayantoFasilitas PPh Final UMKM sebesar persen tidak dihapus.Kecilmendukung Usaha Mikromenegaskan kembali komitmen
ADVERTISEMENT
Previous Post

Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning

Related Posts

Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning
Ekonomi Bisnis

Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning

9 Juni 2026
OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan
Ekonomi Bisnis

Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Solusiku

7 Juni 2026
BPR dan BPRS Hadapi Persaingan Semakin Ketat
Ekonomi Bisnis

BPR dan BPRS Hadapi Persaingan Semakin Ketat

3 Juni 2026
Pelabuhan Kijing Pemantik Pertumbuhan Ekonomi Tinggi
Ekonomi Bisnis

Pelabuhan Kijing Pemantik Pertumbuhan Ekonomi Tinggi

26 Mei 2026
XLSMART Catat Pertumbuhan Kinerja yang Solid
Ekonomi Bisnis

XLSMART Catat Pertumbuhan Kinerja yang Solid

24 Mei 2026
Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat
Ekonomi Bisnis

BPD Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan

22 Mei 2026

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM, Fasilitas Tarif 0,5 Persen Tidak Dihapus
  • Manajemen Mukti Plantation Gelar Coffe Morning
  • Asmo Kalbar Dukung Reuni Akbar 12 Tahun SI UNTAN
  • Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Asmo Kalbar Berbagi Hewan Kurban
  • Klinik Pratama Untan Layani Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.