Ia menjelaskan, awalnya banyak perempuan merasa tidak percaya diri untuk terlibat. Namun setelah didorong dan diberi ruang, mereka mampu menjadi penggerak utama dalam menjaga hutan dan mengelola sumber daya.
Selain Kalibandung, pendampingan juga dilakukan di Desa Sungai Deras dengan luas perhutanan sosial 527 hektare. Kawasan ini memiliki peran penting sebagai sumber air bagi sejumlah wilayah, sehingga keberlanjutannya harus dijaga.
“Kalau tidak dipertahankan, sumber air akan terdegradasi. Peran masyarakat, terutama perempuan, sangat penting dalam menjaga kawasan tersebut,” katanya.
Dekan Fakultas Kehutanan, Farah Diba, menyebut kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan penanganan perubahan iklim, kemitraan, dan pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Masyarakat yang sejahtera akan ikut menjaga hutan. Karena itu, penguatan peran perempuan dalam aksi iklim menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia berharap, pengalaman dari Desa Kalibandung dan Sungai Deras dapat menjadi inspirasi, khususnya bagi mahasiswa, dalam mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
Usai talkshow, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Fakultas Kehutanan dan JARI Indonesia Borneo Barat sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat.
Diskusi tersebut juga menghadirkan perempuan-perempuan penggerak dari tingkat desa sebagai contoh nyata bahwa perempuan tidak hanya menjadi kelompok terdampak perubahan iklim, tetapi juga bagian dari solusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. **

















Discussion about this post