Kota Singkawang, Kalimantan Barat ditetapkan sebagai kota paling toleran ke dua di Indonesia soal kehidupan antarumat beragama setelah Salatiga, yang menjadi kota paling toleran berdasarkan Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025/2026 yang diluncurkan oleh Setara Institute pada Rabu, 22 April 2026.
Laporan yang dirilis ini merupakan publikasi ke sembilan kalinya, sejak IKT pertama kali dipublikasikan pada tahun 2015. Laporan tersebut mengungkap hasil studi sepuluh kota, dengan skor toleransi tertinggi secara berurutan yang berhasil diraih beberapa kota.
Kesepuluh kota dengan skor tertinggi tersebut adalah : Pertama Salatiga, ke dua Singkawang, ke tiga Pematang Siantar, ke lima Bekasi, ke enam Sukabumi, ke tujuh Magelang, ke delapan Kediri, ke sembilan Tegal dan ke sepuluh Ambon.
Dalam acara Peluncuran dan Penghargaan IKT 2025 di Jakarta pada Rabu kemarin, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan membeberkan sejumlah dinamika dalam peta toleransi nasional.
“Terpilihnya Kota Tegal dan Kota Ambon dalam sepuluh skor teratas IKT 2025 menandai dinamika penting dalam peta toleransi nasional,” kata Halili.
Menurut dia, Tegal mencatatkan kenaikan peringkat yang sangat signifikan, melompat dari peringkat 39 pada IKT 2024 menjadi peringkat 9 pada tahun ini. Salah satu kemajuannya ditopang oleh fondasi regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.
Halili juga menyoroti kondisi kota-kota yang berada di posisi terbawah dan urgensi pembenahan ekosistem toleransi di wilayah tersebut.














Discussion about this post