ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, September 6, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Matrabisnis by Matrabisnis
6 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson. (ist)

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson. (ist)

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson, menjelaskan program retret atau peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) merupakan bagian dari pengembangan kompetensi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Harisson menyebut, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 49 ayat (1), setiap ASN diwajibkan untuk terus mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.

READ ALSO

Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla

Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim

“Setiap ASN wajib terus belajar melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah,” ujarnya menjawab isu yang beredar menyebut adanya pergeseran anggaran perangkat daerah untuk membiayai kegiatan retret, Minggu 5 April 2026.

Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Yang mana mengatur pengembangan kompetensi dilakukan baik di tingkat instansi maupun nasional. “Setiap PNS memiliki hak, dan kesempatan yang sama untuk mengikuti pengembangan kompetensi, dengan alokasi minimal 20 jam pelajaran dalam satu tahun,” katanya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Namun demikian, Harisson mengakui alokasi anggaran pengembangan kompetensi ASN di Kalbar masih terbatas. Pada APBD 2026, anggaran yang tersedia baru sekitar 0,11 persen dari total belanja, atau masih di bawah ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 yang mengamanatkan sebesar 0,34 persen.

Ia merinci, anggaran sebesar Rp1,558 miliar dialokasikan untuk pengembangan kompetensi teknis, umum, inti, dan pilihan bagi jabatan administrasi. Sementara Rp1,938 miliar dialokasikan untuk pengembangan kompetensi bagi pimpinan daerah, jabatan pimpinan tinggi, jabatan fungsional kepemimpinan, serta prajabatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: diatur dalam peraturan perundang-undangan.kegiatan retretpeningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN)Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

Next Post

Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Related Posts

Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla
News

Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla

5 September 2026
Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim
News

Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim

5 September 2026
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
News

Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal

5 September 2026
BPKP Pantau Penanganan Air Asin dari Perumdam Tirta Khatulistiwa
News

BPKP Pantau Penanganan Air Asin dari Perumdam Tirta Khatulistiwa

5 September 2026
Temukan Sumber Air Bawah Tanah, FMIPA Untan Bantu Penanganan Karhutla
News

Temukan Sumber Air Bawah Tanah, FMIPA Untan Bantu Penanganan Karhutla

4 September 2026
Rumah Oksigen Untan Hadir Jadi Benteng Kesehatan
News

Rumah Oksigen Untan Hadir Jadi Benteng Kesehatan

4 September 2026
Next Post
Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla
  • Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim
  • Harpelnas 2026, Telkomsel Hadirkan Apreasiasi di GraPari Kalimantan
  • Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru
  • Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.