ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Juli 22, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

Matrabisnis by Matrabisnis
7 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat Peluncuran Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) bagi industri bank umum, sebagai panduan dalam mengelola aktivitas media sosial secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab. (ist)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat Peluncuran Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) bagi industri bank umum, sebagai panduan dalam mengelola aktivitas media sosial secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab. (ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline) bagi industri bank umum sebagai panduan dalam mengelola aktivitas media sosial secara terarah, profesional, dan bertanggung jawab.

Peluncuran Panduan Media Sosial Perbankan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bersama pimpinan industri bank umum di Jakarta, Senin.

READ ALSO

Sosialisasi IGA 2026, Untan Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Dian dalam sambutannya menyampaikan bahwa media sosial telah berkembang menjadi salah satu kanal utama komunikasi antara industri perbankan dan masyarakat. Kehadiran media sosial tidak hanya memperluas akses informasi serta promosi produk dan layanan perbankan, tetapi juga membuka ruang interaksi yang lebih dinamis antara bank dan nasabah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Media sosial kini menjadi sarana penting bagi perbankan untuk meningkatkan interaksi dengan nasabah, memperluas jangkauan layanan, memperkuat loyalitas pelanggan, serta menjadi kanal strategis dalam pengembangan produk dan layanan perbankan berbasis digital. Namun demikian, penggunaan media sosial dalam industri perbankan juga membawa risiko baru, khususnya risiko reputasi yang bersumber dari dinamika sentimen di ruang digital yang berpotensi mengguncang stabilitas keuangan,” kata Dian.

Foto bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bersama pimpinan industri bank umum.(ist)

Dalam Panduan Media Sosial Perbankan ini, pengelolaan aktivitas media sosial bank dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur dengan bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu Governance yang mencakup tata kelola dan proses pengelolaan media sosial; Risk Management yang mengintegrasikan pengelolaan risiko media sosial ke dalam kerangka manajemen risiko bank; serta Compliance & Monitoring yang memastikan seluruh aktivitas media sosial bank selaras dengan kebijakan internal maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 1 of 2
12Next
Tags: industri bank umumKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Raemeluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

Next Post

Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy

Related Posts

Sosialisasi IGA 2026, Untan Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak
News

Sosialisasi IGA 2026, Untan Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak

22 Juli 2026
Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
News

Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

22 Juli 2026
Perayaan HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah Melalui Aksi Donor Serentak di 12 Provinsi
News

Perayaan HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah Melalui Aksi Donor Serentak di 12 Provinsi

20 Juli 2026
Satgas PASTI Hentikan Penipuan Appeninc, VID dan Sensenowai
News

Diduga Menipu, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha EVI

17 Juli 2026
OJK Serahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife
News

OJK Serahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife

16 Juli 2026
Dua Program Studi FMIPA Untan Raih Akreditasi Internasional ASIIN
News

Dua Program Studi FMIPA Untan Raih Akreditasi Internasional ASIIN

16 Juli 2026
Next Post
Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy

Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy

OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai

OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai

Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini

Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Sosialisasi IGA 2026, Untan Perkuat Ekosistem Inovasi Kota Pontianak
  • Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
  • Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan
  • Indosat 5G Hadir di Pontianak, Bawa Pengalaman Digital Lebih Dekat
  • AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.