ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Oktober 21, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Sekda Kalbar : Program Retret ASN Diatur dalam Undang-Undang

Matrabisnis by Matrabisnis
6 April 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson. (ist)

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson. (ist)

ADVERTISEMENT

Menurut Harisson, kegiatan retret atau peningkatan kompetensi bagi pimpinan tinggi pratama, dan kepala UPT telah dianggarkan oleh 25 badan, dan dinas serta 11 UPT dalam APBD 2026. Sementara perangkat daerah yang belum menganggarkan diminta melakukan penyesuaian melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Dalam surat yang saya keluarkan tanggal 6 Maret 2026, perangkat daerah yang belum menganggarkan diminta melakukan pergeseran anggaran untuk pembiayaan peningkatan kompetensi,” jelasnya.

READ ALSO

Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah

Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

Ia menegaskan, pergeseran anggaran tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan, dan harus tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pergeseran hanya diperbolehkan antar objek dalam jenis yang sama, seperti perjalanan dinas ASN untuk tujuan tertentu yang belum prioritas yang telah dianggarkan sebelum nya atau untuk administrasi pendidikan dan pelatihan ASN yang belum prioritas. Tidak boleh menggeser anggaran dengan jenis yang berbeda yang sudah dianggarkan misalnya anggaran untuk kegiatan masyarakat, untuk hibah, maupun untuk pembangunan infrastruktur dan lain lain,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, ia menyebutkan setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN yang salah satunya mengamanatkan efisiensi perjalanan dinas, pemerintah daerah akan melakukan penataan ulang terhadap kegiatan retret tersebut. Termasuk mengubah lokasi pelaksanaan kegiatan retret.

Sebelumnya, Pemprov Kalbar juga telah melakukan efisiensi perjalanan dinas sebesar 50 persen serta efisiensi kegiatan perangkat daerah sebesar 50 persen dalam APBD 2026. Dengan adanya kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, efisiensi perjalanan dinas akan kembali dilakukan hingga 50 persen. “Dengan adanya surat edaran terbaru tersebut, tentunya kegiatan retret akan ditata ulang,” pungkasnya.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: diatur dalam peraturan perundang-undangan.kegiatan retretpeningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN)Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

Next Post

Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Related Posts

Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah
News

Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah

20 Oktober 2026
Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla
News

Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

19 Oktober 2026
Puluhan Orangutan Dievakuasi di Tengah Karhutla, Lebih dari Separuh Berasal dari Area HCV Perkebunan Sawit
News

Puluhan Orangutan Dievakuasi di Tengah Karhutla, Lebih dari Separuh Berasal dari Area HCV Perkebunan Sawit

19 Oktober 2026
Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum
News

Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Asmo Kalbar Apresiasi Service Gratis Bagi 500 Relawan Karhutla
News

Asmo Kalbar Apresiasi Service Gratis Bagi 500 Relawan Karhutla

16 Oktober 2026
Mahasiswa Untan Pontianak Terpilih Jadi Duta Google AI
News

Mahasiswa Untan Pontianak Terpilih Jadi Duta Google AI

16 Oktober 2026
Next Post
Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Perkuat Sinergi Bagi Negeri Hingga ke daerah, Asmo Kalbar Edukasi SR di SMAN 1 Singkawang

Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

Asmo Kalbar Wujudkan #Cari_aman Karyawan Pariwisata Dayang Resort Singkawang

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

OJK Luncurkan Panduan Media Sosial Perbankan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • ISEF 2026 Catat Business Matching Pembiayaan Rp 3,16 Triliun
  • Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah
  • OJK Perkuat Ekonomi Kalbar, Perluas Akses Pembiayaan UMKM
  • IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
  • Tampil Gemilang di Thailand, Pebalap Binaan AHM Raih Double Podium

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • ISEF 2026 Catat Business Matching Pembiayaan Rp 3,16 Triliun
  • Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah
  • OJK Perkuat Ekonomi Kalbar, Perluas Akses Pembiayaan UMKM
  • IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
  • Tampil Gemilang di Thailand, Pebalap Binaan AHM Raih Double Podium
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.