ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, April 15, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Matrabisnis by Matrabisnis
13 Maret 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan oleh Bank Umum sebagai upaya memperkuat pengaturan tata kelola pemanfaatan tenaga kerja asing di sektor perbankan serta memastikan terlaksananya program alih pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia secara optimal.

“Ketentuan ini disusun untuk memastikan pemanfaatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor perbankan dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kompetensi sumber daya manusia nasional melalui mekanisme alih pengetahuan yang terstruktur, kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, Kamis.

READ ALSO

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

Badan Penghubung Kalbar di Jakarta Berbenah

Ia menjelaskan, bahwa penerbitan POJK tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan. Pertama, kebutuhan bank terhadap TKA perlu disesuaikan dengan karakteristik, kompleksitas usaha, serta arah strategis masing-masing bank, sekaligus mendorong proses alih pengetahuan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor perbankan.

ADVERTISEMENT

Ke dua, meningkatnya integrasi kegiatan perbankan global mendorong mobilitas tenaga kerja lintas negara (movement of personnel between countries) dan transfer pengetahuan (transfer of knowledge) antar lembaga keuangan. Kondisi ini membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia di sektor perbankan untuk memperoleh pengalaman dan penugasan di tingkat internasional.

ADVERTISEMENT

Ke tiga, perlunya harmonisasi dan penyelarasan ketentuan penggunaan TKA dengan perkembangan regulasi terkini.

Dalam POJK ini diatur penyesuaian jangka waktu penggunaan TKA untuk jabatan Pejabat Eksekutif serta Tenaga Ahli atau Konsultan menjadi paling lama lima tahun, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan pertimbangan OJK.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadimenerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penggunaan Tenaga Kerja AsingOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Terbitkan Aturan Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

Next Post

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

Related Posts

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
News

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

14 April 2026
Badan Penghubung Kalbar di Jakarta Berbenah
News

Badan Penghubung Kalbar di Jakarta Berbenah

13 April 2026
ANTARA Menanam di Kubu Raya Wujud Bersama Lestarikan Lingkungan Berkelanjutan
News

ANTARA Menanam di Kubu Raya Wujud Bersama Lestarikan Lingkungan Berkelanjutan

13 April 2026
PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional
News

PPIBT Untan Masuk 15 Inkubator Terpilih Nasional

11 April 2026
Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride
News

Tampil Cool dan Eksklusif, Asmo Kalbar Gelar CSR Bareng Vario Night Ride

11 April 2026
Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa
News

Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa

10 April 2026
Next Post
Positif, Total Aset Perbankan Syariah Rp 980,30 Triliun

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

DPR Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

DPR Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Silaturahim Ramadan Untan, Perkuat Kualitas dan Integritas SDM

Silaturahim Ramadan Untan, Perkuat Kualitas dan Integritas SDM

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Bank Kalbar Raih TOP BUMD Empat Tahun Berturut-turut
  • OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
  • Periode RAFI 2026, Telkomsel Pamasuka Berhasil Jaga Konektivitas Pelanggan
  • Industri Asuransi Ditargetkan Capai Pertumbuhan 7 Persen
  • Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Bank Kalbar Raih TOP BUMD Empat Tahun Berturut-turut
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih TOP BUMD Empat Tahun Berturut-turut

by Matrabisnis
14 April 2026
0

Prestasi luar biasa kembali dipersembahkan Bank Kalbar dengan menorehkan pencapaian monumental di panggung nasional melalui penghargaan TOP BUMD Awards 2026...

Read more
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK

14 April 2026
Periode RAFI 2026, Telkomsel Pamasuka Berhasil Jaga Konektivitas Pelanggan

Periode RAFI 2026, Telkomsel Pamasuka Berhasil Jaga Konektivitas Pelanggan

13 April 2026
Industri Asuransi Ditargetkan Capai Pertumbuhan 7 Persen

Industri Asuransi Ditargetkan Capai Pertumbuhan 7 Persen

13 April 2026
Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

13 April 2026

Recent Posts

  • Bank Kalbar Raih TOP BUMD Empat Tahun Berturut-turut
  • OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
  • Periode RAFI 2026, Telkomsel Pamasuka Berhasil Jaga Konektivitas Pelanggan
  • Industri Asuransi Ditargetkan Capai Pertumbuhan 7 Persen

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.