ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, April 27, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK Terbitkan Aturan Baru Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Matrabisnis by Matrabisnis
13 Maret 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Selain itu, POJK juga mengatur penambahan jabatan tertentu yang membutuhkan kompetensi khusus bagi bank umum yang sahamnya dimiliki lebih dari 25 persen oleh warga negara asing dan/atau badan hukum asing, dengan tetap memerlukan persetujuan OJK.

Untuk memperkuat proses alih pengetahuan dan pengembangan kompetensi SDM nasional, POJK ini menekankan kewajiban bagi bank yang menggunakan TKA untuk menugaskan tenaga kerja Indonesia di internal bank ke luar negeri guna memperoleh pengalaman dan pengembangan kompetensi internasional.

READ ALSO

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

“Penugasan tersebut dapat dilakukan melalui skema pertukaran talenta, antara lain melalui program secondment maupun intra-corporate transferee secara berkelanjutan, ” imbuh Ismail.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaksanaan penugasan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan OJK dalam memberikan persetujuan penggunaan TKA pada jabatan tertentu di luar Pejabat Eksekutif serta Tenaga Ahli atau Konsultan, termasuk dalam penetapan jangka waktu penggunaan TKA maupun persetujuan perpanjangan penggunaan TKA lebih dari lima tahun.

POJK Nomor 1 Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan pada 23 Februari 2026.

Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan ini, termasuk FAQ, materi sosialisasi, dan abstrak peraturan, dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Ketentuan OJK (SIKEPO) pada laman sikepo.ojk.go.id atau melalui aplikasi mobile yang tersedia di Google Play Store dan App Store.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadimenerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penggunaan Tenaga Kerja AsingOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Terbitkan Aturan Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

Next Post

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

Related Posts

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik
News

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

27 April 2026
Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya
News

Peringati Hari Bumi, Wagub Kalbar Luncurkan Pranaraya

25 April 2026
Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi
News

Perempuan Desa Jaga Hutan, Kelola Ekonomi

25 April 2026
Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim
News

Perempuan Jadi Kunci Aksi Iklim

25 April 2026
ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh
News

ILO Perkuat UMKM dan Dukung Kota Parfum Banda Aceh

24 April 2026
Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua
News

Laporan IKT Terbaru, Singkawang Kota Paling Toleran ke Dua

23 April 2026
Next Post
Positif, Total Aset Perbankan Syariah Rp 980,30 Triliun

Kredit UMKM Diproyeksi Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

DPR Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

DPR Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Silaturahim Ramadan Untan, Perkuat Kualitas dan Integritas SDM

Silaturahim Ramadan Untan, Perkuat Kualitas dan Integritas SDM

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah
  • Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik
  • OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi
  • Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak
  • Giliran SMKN 1 Sungai Raya Edukasi Safety Riding dari Asmo Kalbar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah
Digital

Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

by Matrabisnis
27 April 2026
0

Seiring meningkatnya aktivitas digital sehari-hari, Telkomsel semakin mendekatkan pengalaman digital terbaik di dalam dan diluar rumah dengan menghadirkan paket pemasangan...

Read more
Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik

27 April 2026
OJK Akhiri Kebijakan Stimulus untuk Dampak Covid-19

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi

26 April 2026
Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak

Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak

26 April 2026
Giliran SMKN 1 Sungai Raya Edukasi Safety Riding dari Asmo Kalbar

Giliran SMKN 1 Sungai Raya Edukasi Safety Riding dari Asmo Kalbar

26 April 2026

Recent Posts

  • Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah
  • Rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 Picu Polemik
  • OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi
  • Asmo Kalbar Gelar #Cari_aman di SMKN 7 Pontianak

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.