ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Mei 18, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Matrabisnis by Matrabisnis
10 Februari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fondasi industri Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital agar tumbuh secara sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan, sejalan dengan pesatnya pemanfaatan teknologi dalam sistem keuangan nasional.

Penguatan tersebut dilakukan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK 30/2025) serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/SEOJK.07/2025 tentang Rencana Bisnis Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital.

READ ALSO

Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

XLSMART Catat Total Pendapatan Rp 11,84 Triliun

POJK 30/2025

ADVERTISEMENT

Penerbitan POJK 30/2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan manajemen risiko pada sektor keuangan berbasis inovasi teknologi.

Selain itu, meningkatnya kompleksitas model bisnis ITSK juga memunculkan berbagai risiko, seperti risiko strategis, operasional, siber, hukum, kepatuhan, dan reputasi, yang memerlukan kerangka pengaturan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.

“POJK ini berlaku bagi penyelenggara ITSK yang telah memperoleh izin usaha dari OJK, antara lain Pemeringkat Kredit Alternatif dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam siaran pers pekan lalu.

Dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan pengawasan internal, POJK 30 Tahun 2025 antara lain mengatur kewajiban penyelenggara ITSK untuk memiliki paling sedikit dua anggota Direksi serta pengaturan mengenai jumlah dan peran Dewan Komisaris yang disesuaikan dengan skala dan kompleksitas usaha.

Dalam aspek manajemen risiko, POJK 30/2025 menekankan penerapan pengelolaan risiko secara menyeluruh yang paling sedikit mencakup pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko, proses identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pemantauan risiko, serta dukungan sistem informasi manajemen risiko dan sistem pengendalian internal.

ADVERTISEMENT

Penyelenggara ITSK wajib mengelola berbagai jenis risiko utama, termasuk risiko strategis, operasional, siber, hukum, kepatuhan, dan reputasi.

Sebagai bagian dari penguatan transparansi dan pengawasan, POJK ini juga mewajibkan penyelenggara ITSK untuk menyampaikan laporan penerapan tata kelola yang baik secara tahunan, serta laporan profil risiko secara semesteran.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail RiyadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
ADVERTISEMENT
Previous Post

Langgar Aturan, OJK Sanksi Repower Asia Indonesia dan Multi Makmur Lemindo

Next Post

Turun 0,008 Poin, Ketimpangan di Kalbar Rendah

Related Posts

Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit
Ekonomi Bisnis

Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

16 Mei 2026
XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch
Ekonomi Bisnis

XLSMART Catat Total Pendapatan Rp 11,84 Triliun

15 Mei 2026
MSCI Umumkan Rebalancing, Banyak Saham Dikeluarkan dari Indeks
Ekonomi Bisnis

MSCI Umumkan Rebalancing, Banyak Saham Dikeluarkan dari Indeks

14 Mei 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento
Ekonomi Bisnis

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Ilegal Magento

14 Mei 2026
Tak Patuhi Kelola Kegiatan Penagihan, OJK Sanksi Indosaku
Ekonomi Bisnis

Tak Patuhi Kelola Kegiatan Penagihan, OJK Sanksi Indosaku

14 Mei 2026
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank
Ekonomi Bisnis

OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

14 Mei 2026
Next Post
Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Solid di Angka 5 Persen

Turun 0,008 Poin, Ketimpangan di Kalbar Rendah

Pelindo Reg 2 Pontianak Peringati Bulan K3 Nasional dengan Aksi Sosial dan Edukatif

Pelindo Reg 2 Pontianak Peringati Bulan K3 Nasional dengan Aksi Sosial dan Edukatif

Kolaborasi OJK, LPS dan BPS Pastikan Kualitas Data SNLIK

Kolaborasi OJK, LPS dan BPS Pastikan Kualitas Data SNLIK

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria
  • Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit
  • Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas
  • BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi
  • XLSMART Catat Total Pendapatan Rp 11,84 Triliun

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Nilai Neraca Perdagangan Kalbar Surplus 66,63 Juta Dolar
News

Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria

by Matrabisnis
17 Mei 2026
0

Jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) naik sebanyak 4,39 juta jiwa menjadi 5,77 juta jiwa, sementara laju pertumbuhan penduduk mengalami...

Read more
Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit

16 Mei 2026
Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas

15 Mei 2026
BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

15 Mei 2026
XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch

XLSMART Catat Total Pendapatan Rp 11,84 Triliun

15 Mei 2026

Recent Posts

  • Jumlah Penduduk Kalbar Naik Jadi 5,77 Juta Jiwa, 51,28 Persen Pria
  • Industri Perbankan Syariah Catat Pertumbuhan Aset Dua Digit
  • Struktur Ekonomi Kalimantan Perlu Naik Kelas
  • BI : Kepercayaan terhadap Institusi, Modal Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.