ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Matrabisnis by Matrabisnis
10 Februari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT

Kewajiban pelaporan tersebut menjadi instrumen OJK dalam memastikan penerapan tata kelola dan manajemen risiko berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. POJK 30/2025 mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026, dengan ketentuan peralihan yang memberikan waktu penyesuaian yang memadai bagi industri.

SEOJK 34/2025

READ ALSO

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Selain penguatan di sektor ITSK, OJK juga menerbitkan SEOJK 34/SEOJK.07/2025 tentang Rencana Bisnis Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital sebagai tindak lanjut amanat POJK Nomor 27 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 23 Tahun 2025.

Pengaturan ini ditujukan untuk memperkuat prinsip kehati-hatian serta mendorong perencanaan usaha yang terstruktur dan terukur di industri aset keuangan digital.

SEOJK tersebut berlaku bagi seluruh Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk Bursa, Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian, Pengelola Tempat Penyimpanan, Pedagang, serta pihak lain yang ditetapkan oleh OJK.

Rencana Bisnis yang disusun paling sedikit memuat sasaran usaha yang akan dicapai dalam satu tahun, strategi pencapaian sasaran, serta proyeksi keuangan. Khusus bagi Pedagang, rencana bisnis juga memuat produk dan layanan yang ditawarkan, target jumlah konsumen, serta target nilai dan volume perdagangan.

Selain kewajiban penyampaian rencana bisnis, SEOJK ini juga mengatur laporan realisasi atas rencana bisnis yang memuat capaian pelaksanaan rencana bisnis, tindak lanjut yang dilakukan, serta informasi keuangan tertentu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Penyampaian rencana bisnis pertama kali dilakukan paling lambat 30 November 2026, sedangkan laporan realisasi rencana bisnis pertama kali disampaikan setelah berakhirnya triwulan I tahun 2027,” imbuh Ismail.

Melalui penerbitan POJK 30/2025 dan SEOJK 34/SEOJK.07/2025, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan perencanaan usaha di sektor keuangan digital, guna mendorong pertumbuhan industri yang sehat, berintegritas, serta berkontribusi nyata terhadap stabilitas sistem keuangan dan peningkatan inklusi keuangan nasional.**

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail RiyadiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
ADVERTISEMENT
Previous Post

Langgar Aturan, OJK Sanksi Repower Asia Indonesia dan Multi Makmur Lemindo

Next Post

Turun 0,008 Poin, Ketimpangan di Kalbar Rendah

Related Posts

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

1 Juli 2026
Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama
Ekonomi Bisnis

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

30 Juni 2026
Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing
Ekonomi Bisnis

Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing

29 Juni 2026
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
Ekonomi Bisnis

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

26 Juni 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

26 Juni 2026
OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

25 Juni 2026
Next Post
Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Solid di Angka 5 Persen

Turun 0,008 Poin, Ketimpangan di Kalbar Rendah

Pelindo Reg 2 Pontianak Peringati Bulan K3 Nasional dengan Aksi Sosial dan Edukatif

Pelindo Reg 2 Pontianak Peringati Bulan K3 Nasional dengan Aksi Sosial dan Edukatif

Kolaborasi OJK, LPS dan BPS Pastikan Kualitas Data SNLIK

Kolaborasi OJK, LPS dan BPS Pastikan Kualitas Data SNLIK

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • DJP Tunjuk Empat Marketplace sebagai Pemungut PPH
  • Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini
  • Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi
  • BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
  • Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.