ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juni 18, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

OJK dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Penanganan Perkara

Matrabisnis by Matrabisnis
21 Januari 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. (dokojk)

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. (dokojk)

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga untuk menghadapi kejahatan keuangan yang semakin kompleks di era digital saat ini dengan banyaknya modus operandi baru, apalagi terkait dengan kripto, sehingga sinergi yang solid menjadi suatu kebutuhan.

Sebagai informasi, selama periode 2017 hingga 2025, koordinasi antara OJK dan Kejaksaan Republik Indonesia telah menunjukkan kinerja yang konsisten dan efektif. Dalam periode tersebut, tercatat 176 berkas perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan telah dinyatakan lengkap (P-21), yang terdiri dari 140 berkas perkara perbankan, 9 berkas perkara pasar modal, dan 27 berkas perkara industri keuangan non-bank. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 perkara telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

READ ALSO

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

Khusus pada tahun 2025, penyelesaian berkas perkara hingga tahap P-21 mencapai 37 berkas perkara, yang terdiri dari 27 perkara perbankan, 4 berkas perkara pasar modal, dan 6 berkas perkara IKNB.

Pembaruan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan penyidikan oleh OJK serta penuntutan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dapat berjalan secara optimal dan selaras dengan ketentuan hukum acara pidana yang baru.

ADVERTISEMENT

Melalui PKS ini, OJK dan Kejaksaan Republik Indonesia memperkuat koordinasi sejak tahap awal penanganan perkara guna mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan yang sinergis, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Ruang lingkup PKS ini meliputi penguatan koordinasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan pada tahap penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan, serta penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data dan/atau informasi. Kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan seminar, lokakarya, dan sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pihak dalam penanganan perkara di sektor jasa keuangan.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, OJK dan Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam penanganan perkara tindak pidana guna mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan.*

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia Asep Nana MulyanaKejaksaan Republik Indonesiamemperkuat sinergi dalam penanganan dan penyelesaian perkaraOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Awali Tahun 2026, Wuling Pamerkan Produk Lengkap

Next Post

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Related Posts

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
News

Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga

18 Juni 2026
Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas
News

Bank Kalbar Perkuat Kemandirian Desa Temajuk Sambas

16 Juni 2026
APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku
News

APIMSA Tegaskan Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

16 Juni 2026
Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek
News

Polda Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Hingga Tingkat Polsek

14 Juni 2026
Wujudkan SDGs Kesehatan, Untan Gelar Bakti Sosial
News

Wujudkan SDGs Kesehatan, Untan Gelar Bakti Sosial

14 Juni 2026
Luncurkan Sistem ERP dan Inisiatif Akses Keuangan Inklusif
News

Luncurkan Sistem ERP dan Inisiatif Akses Keuangan Inklusif

12 Juni 2026
Next Post
OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Ribuan Pelanggan Bawa Pulang Hadiah dari Kebut Hadiah BombasTri

Ribuan Pelanggan Bawa Pulang Hadiah dari Kebut Hadiah BombasTri

Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Ilegal

OJK Terbitkan Aturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Lakukan Penipuan, Satgas Pasti Hentikan Usaha Universal Peak
  • Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
  • Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Toyota Astra Financial Services
  • BPS Kalbar Canangkan Sensus Ekonomi 2026
  • Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.