ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juni 18, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Matrabisnis by Matrabisnis
21 Januari 2026
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman antara OJK dan Bappebti di Ruang Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Selasa. (ist)

Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman antara OJK dan Bappebti di Ruang Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Selasa. (ist)

ADVERTISEMENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, dari Bappebti kepada OJK.

Pengakhiran masa transisi peralihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman antara kedua lembaga yang dilaksanakan di Ruang Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Selasa.

READ ALSO

Diduga Lakukan Penipuan, Satgas Pasti Hentikan Usaha Universal Peak

Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Toyota Astra Financial Services

Nota Kesepahaman tersebut menandai keberhasilan proses peralihan yang telah dilaksanakan secara terkoordinasi dan kolaboratif antara OJK dan Bappebti.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman dimaksud merujuk pada Nota Kesepahaman antara OJK dan Bappebti Nomor NK-01/D.07/2025 dan Nomor HK.00.00.01/BAPPEBTI/NK/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Bappebti Ivan Fithriyanto dan Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi serta Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto.mengakhiri masa peralihan pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan DigitalOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Sekretaris Bappebti Ivan Fithriyanto
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Penanganan Perkara

Next Post

Ribuan Pelanggan Bawa Pulang Hadiah dari Kebut Hadiah BombasTri

Related Posts

Diduga Lakukan Penipuan, Satgas Pasti Hentikan Usaha Universal Peak
Ekonomi Bisnis

Diduga Lakukan Penipuan, Satgas Pasti Hentikan Usaha Universal Peak

18 Juni 2026
Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Toyota Astra Financial Services
Ekonomi Bisnis

Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Toyota Astra Financial Services

18 Juni 2026
BPS Kalbar Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Ekonomi Bisnis

BPS Kalbar Canangkan Sensus Ekonomi 2026

18 Juni 2026
Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi
Ekonomi Bisnis

Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi

17 Juni 2026
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data
Ekonomi Bisnis

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Janji Sajikan Kualitas Data

16 Juni 2026
Kinerja Bank Kalbar Meningkat Signifikan, Kepercayaan Masyarakat Terus Menguat
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Raih Tiga Penghargaan Nasional 2026

16 Juni 2026
Next Post
Ribuan Pelanggan Bawa Pulang Hadiah dari Kebut Hadiah BombasTri

Ribuan Pelanggan Bawa Pulang Hadiah dari Kebut Hadiah BombasTri

Satgas PASTI Blokir 824 Entitas Ilegal

OJK Terbitkan Aturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen

Indonesia Darurat Scam, Tiap Hari Tercatat Seribu Laporan di IASC

Indonesia Darurat Scam, Tiap Hari Tercatat Seribu Laporan di IASC

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Lakukan Penipuan, Satgas Pasti Hentikan Usaha Universal Peak
  • Gojek dan YGMP Berikan Beasiswa S1 Mitra Driver dan Keluarga
  • Langgar Proses Penagihan, OJK Panggil Toyota Astra Financial Services
  • BPS Kalbar Canangkan Sensus Ekonomi 2026
  • Pelaku Usaha Harus Mampu Beradaptasi dengan Teknologi

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.