ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, April 30, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Digital

Indonesia Darurat Scam, Tiap Hari Tercatat Seribu Laporan di IASC

Nilai Kerugian Capai Rp 9 Triliun, Hanya 4,47 Persen yang Berhasil Diblokir

Matrabisnis by Matrabisnis
21 Januari 2026
in Digital
Reading Time: 4 mins read
A A
Media Update Perkembangan Sektor Jasa keuangan bersama Insan Pers se Kalimantan di Yogyakarta. (dok)

Media Update Perkembangan Sektor Jasa keuangan bersama Insan Pers se Kalimantan di Yogyakarta. (dok)

ADVERTISEMENT

Ke dua penipuan mengaku pihak lain (Fake Call) sebanyak 44.041 kasus dan jumlah kerugian Rp 1,67 triliun (rerata kerugian Rp 38,02 juta). Ke tiga penipuan investasi sebanyak 26.273 laporan, jumlah kerugian Rp 1,50 triliun (rerata kerugian Rp 57,52 juta).

Ke empat penipuan penawaran kerja 23,381 kasus dengan kerugian Rp 747,16 miliar (rerata kerugian Rp 31,95 juta. Ke lima, penipuan melalui media sosial, jumlah laporan 19.880  kasus dan jumlah kerugian sebanyak Rp 631,66 miliar (rerata kerugian Rp 31,77 juta).

READ ALSO

Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

Modus ke enam penipuan mendapatkan hadiah sebanyak 18.687 kasus dengan jumlah kerugian Rp 245,07 miliar (rerata kerugian Rp 12,98 juta). Ke tujuh phising sebanyak 16.445 kasus dengan kerugian Rp 655,46 miliar (rerata kerugian Rp 39,85 juta).

Ke delapan social engineering sebanyak 11,541 kasus dan kerugian Rp 461,82 miliar (rerata kerugian Rp 40,01 juta. Ke sembilan pinjaman online fiktif sebanyak 5,867 kasus dengan jumlah kerugian Rp 47,81 miliar (rerata kerugian Rp 8,14 juta) dan ke sepuluh adalah APK (Android Package Kit) via WA (Whatsapp) sebanyak 4,032 kasus dengan jumlah kerugian Rp 155,02 miliar (rerata kerugian Rp 38,44 juta).

ADVERTISEMENT

Parjiman mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh IASC, setelah masuknya laporan kasus-kasus scam, IASC langsung bergerak dengan melakukan penelusuran secara manual melalui sistem yang sudah terintegrasi, namun belum terotomatisasi. Kondisi ini diperparah lagi dengan lambatnya pemblokiran yang dilakukan oleh bank dan penyedia jasa pembayaran.

“Ini yang menjadi tantangan kita, di samping keterbatasan SDM dan mekanisme yang belum seragam antar institusi keuangan, menyebabkan banyak rekening pelaku lolos dari pengawasan,” kata Parjiman.

Pemerintah sendiri telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berdasarkan UU P2SK Nomor 4/2023. Satgas ini menggandeng dua otorias yaitu OJK dan Bank Indonesia, enam lembaga, termasuk Polri dan BIN serta 13 kementerian.

Sementara IASC sebagai inisiatif Satgas PASTI diluncurkan pada November 2025 dengan tiga target utama, yaitu pemblokiran rekening cepat, identifikasi pelaku dan penindakan hukum.

“Ancaman sanksi bagi pelaku cukup berat, yaitu pidana 5 hingga 10 tahun penjara, ditambah denda Rp 1 miliar hingga Rp 1 triliun,” ujarnya.

Parjiman mengakui, penegakan hukum untuk kasus kejahatan keuangan digital ini belum berjalan maksimal. Ini terlihat dari data sebanyak 681.890 rekening yang dilaporkan secara nasional, hanya 127.046 atau 18,63 persen saja yang berhasil diblokir.

Karenanya edukasi masif dan kampanye nasional akan terus digencarkan melalui berbagai kanal informasi. Pengembangan sisteam IASC juga menjadi prioritas agar masyarakat bisa melaporkan dengan mudah, kemudian segera ditindaklanjuti dan dana dapat dikembalikan.

ADVERTISEMENT

Masyarakat yang menjadi korban penipuan scam bisa langsung melaporkan ke IASC melalui situs resmi iasc.ojk.go.id. WhatsApp 081157157157 atau telepon di nomor 157 dan menyiapkan bukti lengkap, seperti tangkapan layar dan data penipu.

Jika masyarakat mengalami penipuan keuangan digital atau scam ini, diharapkan segera melaporkan kasusnya, idealnya 10 menit setelah kejadian, agar IASC bisa bergerak cepat melakukan pemblokiran dana.*

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)Kepala OJK wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltara) Parjimanlaporan kasus scamLaporan pengaduan penipuan scamseribu kasus.
ADVERTISEMENT
Previous Post

OJK Terbitkan Aturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen

Next Post

Kalbar Catat Kerugian Akibat Penipuan Scam Rp 64 Miliar Lebih

Related Posts

Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan
Digital

Satu Tahun XLSMART, Fokus Perkuat Jaringan

28 April 2026
Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah
Digital

Dukung Koneksi Aktivitas Digital Sehari-hari,  Telkomsel One Hadir di Mempawah

27 April 2026
YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia
Digital

YouTube Resmi Terapkan Batas Usia Pengguna di Indonesia

23 April 2026
Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah
Digital

Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

22 April 2026
Telkomsel Area Pamasuka Hadirkan Tiga GraPARI Baru
Digital

Telkomsel Area Pamasuka Hadirkan Tiga GraPARI Baru

22 April 2026
IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi Fi untuk Rumah Banyak Sekat
Digital

IndiHome Telkomsel Hadirkan Ultra Mesh Wi Fi untuk Rumah Banyak Sekat

18 April 2026
Next Post
Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Tertinggi ke Dua di Kawasan Kalimantan

Kalbar Catat Kerugian Akibat Penipuan Scam Rp 64 Miliar Lebih

BPKP Kalbar Ingatkan Perumdam Harus Punya Program Mitigasi

BPKP Kalbar Ingatkan Perumdam Harus Punya Program Mitigasi

IASC Kembalikan Rp 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

IASC Kembalikan Rp 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku
  • OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Ekonomi Bisnis

Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati

by Matrabisnis
29 April 2026
0

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan...

Read more
Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan

29 April 2026
Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya

28 April 2026
Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

28 April 2026
OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana

28 April 2026

Recent Posts

  • Gunakan Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Malahayati
  • Dorong Pembangunan di Era Digital, Perkuat Peran Perempuan
  • Orangutan yang Meresahkan Warga Dipulangkan ke Habitat Alaminya
  • Langgar Etika Penagihan, OJK Panggil Indosaku

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.