ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Selasa, Oktober 6, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Digital

Kalbar Catat Kerugian Akibat Penipuan Scam Rp 64 Miliar Lebih

Matrabisnis by Matrabisnis
21 Januari 2026
in Digital
Reading Time: 2 mins read
A A
Kepala OJK Kalimantan Barat, Rochma Hidayati. (ist)

Kepala OJK Kalimantan Barat, Rochma Hidayati. (ist)

ADVERTISEMENT

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencatatkan angka kerugian akibat penipuan keuangan digital atau financial scam per 23 Desember 2025 mencapai Rp 64,1 miliar lebih ( Rp 64.175.088.145) dengan jumlah laporan 3.804 kasus, terbanyak adalah kasus transaksi penipuan belanja online 987 laporan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati berkata, sebenarnya modus penipuan digital  dari dulu sampai sekarang relatif sama, hanya berganti-ganti nama atau merek saja.

READ ALSO

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha

XLSMART Raih Empat Pengakuan Nasional

“Modusnya relatif sama, hanya ganti merek saja. Kebocoran dana masyarakat bukannya semakin rendah, tapi semakin tinggi. Karenanya kita minta masyarakat untuk semakin peduli dan memahami bahayanya scam serta menjaga data-data pribadinya dengan lebih hati-hati,” ujar Rochma Hidayati dalam kegiatan Media Update Perkembangan Sektor Jasa keuangan bersama Insan Pers se Kalimantan di Yogyakarta pada 12 – 15 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Rochma, pemerintah memang melindungi masyarakat dan menjaga data-data pribadi, namun terpenting lagi adalah individu yang harus lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi masing-masing. Karena, banyak data yang bocor karena ulah individu itu sendiri yang dengan mudah percaya kepada orang-orang yang tidak dikenal, dan memberikan data dan berakibat pada hilangnya dana.

ADVERTISEMENT

“Masalah kebocoran data ini memang memprihatinkan. Masyarakat harus selalu waspada, terlebih terhadap penawaran yang terlalu bagus. Terlebih lagi, jangan mengangkat telepon dari orang yang tidak dikenal. Jika sudah terlanjur diangkat, jangan terlalu mudah percaya hingga memberikan kode OTP atau PIN,” pesannya.

OJK menyampaikan, hingga saat ini ada 61.341 nomor telepon yang dilaporkan terkait penipuan, mulai dari menawarkan investasi, penawaran kerja, berpura-pura menjadi pihak resmi dan penipuan social engineering lewat SMS/WA dengan link berbahaya atau permintaan OTP.

Penipuan digital di Kalimantan Barat juga cukup memprihatinkan. Jumlah laporan yang masuk di IASC, daerah ini menempati posisi ke dua di kawasan Kalimantan. Posisi pertama dari Kalimantan Timur dengan jumlah laporan 6.442 kasus dan total kerugian Rp 139.640.106.533. Kasus terbanyaknya adalah Fake Call atau penipuan mengaku pihak lain sebanyak 1.520 kasus.

Sementara Provinsi Kalbar dengan kerugian mencapai Rp 64,1 miliar lebih, kasus terbanyak dari Kota Pontianak yang angka kerugiannya mencapai Rp 31.930.786.882, disusul Kabupaten Kubu Raya mencapai Rp 5.238.927.096, Sintang Rp 4.820.787.448, Kota Singkawang Rp 4.668.759.145, Kabupaten Ketapang Rp 3.076.388.802, Kabupaten Sanggau Rp 3.021.982.276.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat Rochma Hidayatimencatatkan angka kerugian akibat penipuan keuangan digital atau financial scamProvinsi Kalimantan Barat (Kalbar)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Darurat Scam, Tiap Hari Tercatat Seribu Laporan di IASC

Next Post

BPKP Kalbar Ingatkan Perumdam Harus Punya Program Mitigasi

Related Posts

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha
Digital

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan Vikram Sinha

30 September 2026
XLSMART Raih Empat Pengakuan Nasional
Digital

XLSMART Raih Empat Pengakuan Nasional

30 September 2026
94,9 Persen Pemda Telah Terkategori Digital
Digital

94,9 Persen Pemda Telah Terkategori Digital

29 September 2026
Kalbar Terus Dorong Implementasi Digitalisasi Pembayaran
Digital

Kalbar Terus Dorong Implementasi Digitalisasi Pembayaran

29 September 2026
XLSMART Future Ready akan Rekrut Seribu Talenta Muda
Digital

XLSMART Future Ready akan Rekrut Seribu Talenta Muda

26 September 2026
Telkomsel Hadirkan Paket Murah IndiHome di Kalbar
Digital

Telkomsel Hadirkan Paket Murah IndiHome di Kalbar

24 September 2026
Next Post
BPKP Kalbar Ingatkan Perumdam Harus Punya Program Mitigasi

BPKP Kalbar Ingatkan Perumdam Harus Punya Program Mitigasi

IASC Kembalikan Rp 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

IASC Kembalikan Rp 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

SMKN 7 Pontianak SMK Pertama Edukasi SR 2026 Asmo Kalbar

SMKN 7 Pontianak SMK Pertama Edukasi SR 2026 Asmo Kalbar

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Gas ke Honda Bikers Day! All Community HWBC Panaskan Semangat Brotherhood 
  • Juara ANC 2026, SMKN 4 Pontianak Lanjutkan Laga di Regional Kalimantan
  • Tingkatkan Daya Saing Perbankan, OJK Luncurkan RP31 2026-2030
  • New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
  • Event Besar di Pontianak Naikkan Kunjungan Wisman 85,42 Persen

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.