ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Juli 27, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Nasabah Laporkan BPR Universal ke OJK

Matrabisnis by Matrabisnis
20 Mei 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Jumansah (kanan) saat mendatangi  kantor BPR Universal untuk mengambil jaminan kreditnya yang lama ditahan, Senin. (ist)

Jumansah (kanan) saat mendatangi kantor BPR Universal untuk mengambil jaminan kreditnya yang lama ditahan, Senin. (ist)

ADVERTISEMENT

Direktur PT Jiwa Properti Indah, Jumansah melaporkan BPR Universal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, pada Senin, 19 Mei 2025. Pasalnya, Jumansah merasa dirugikan dalam kerjasama pinjaman modal dengan bank tersebut, yang dinilai tidak transparan.

Ia kemudian menjelaskan kronologi permasalahan. Pada tahun 2022, tepatnya 12 Januari 2022, dirinya menyerahkan 12 sertifikat tanah (SHM) ke BPR Universal untuk jaminan pinjaman modal senilai Rp 350 juta dengan angsuran Rp11.083.000 per bulan selama lima tahun.

READ ALSO

Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh

Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun

“Pada saat itu terjadi akad kredit dengan Notaris  dan BPR Universal. Biayanya Rp 25 juta dan dua kali angsuran mengendap, sehingga kami menerima dana hanya  Rp 300 juta,” katanya. Semua berkas dan prosedur pun sudah lengkap dan ditandatangani.

“Ketika saya pulang, saya diinformasikan pihak BPR bahwa berkas kontrak yang lengkap tanda tangannya akan menyusul dikirimkan. Namun, hingga saat ini berkas kontrak tersebut tak kunjung diterima,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan awal dengan marketing, lanjut Jumansah, dana penebusan setiap SHM ditetapkan Rp30 juta. Namun, saat dirinya mengajukan penebusan satu SHM pada tanggal 8 Agustus 2024, dana penebusannya sebesar Rp 34.650.000 sehingga terjadi kelebihan Rp 4,65 juta dari kesepakatan awal.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Saat mau menebus sertifikat, terdapat biaya tambahan dan kontrak ulang atau adendum. Pihak legal berkata, adendum cukup dilakukan sekali. Nah, karena kepentingan bisnis, ketika itu saya tidak mempermasalahkan apa-apa yang diminta pihak bank. Namun, adendum kontrak yang katanya akan dikirimkan menyusul, sampai sekarang pun tak kunjung dikirim,” papar Juju panggilan akrabnya.

Kemudian, pada 2 Mei 2025, juju kembali ingin menebus 2 SHM. Ternyata, ia merasa dipersulit dan kembali harus menandatangani adendum kontrak. Nah, karena merasa gerah dengan perlakuan pihak bank, Juju yang dikenal juga sebagai sekretaris DPD Apersi Kalbar ini, memutuskan untuk menebus saja semua SHM yang dijaminkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Direktur PT Jiwa Properti Indah Jumansahmelaporkan BPR UniversalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kementerian Komdigi Putus Akses Enam Grup Facebook

Next Post

BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG

Related Posts

Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh
Ekonomi Bisnis

Perekonomian Indonesia Tetap Kokoh

24 Juli 2026
Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun
Ekonomi Bisnis

Tumbuh 25,23 Persen, Realisasi APBN di Kalbar Capai Rp 7,01 Triliun

24 Juli 2026
Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan
Ekonomi Bisnis

Energi Surya Semakin Banyak Digunakan Perusahaan

22 Juli 2026
Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen
Ekonomi Bisnis

Terminal Kijing Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026, General Cargo Melonjak 205,6 Persen

17 Juli 2026
OJK Dukung Percepatan Tiga Juta Rumah dengan Kebijakan SLIK
Ekonomi Bisnis

OJK: Keputusan S&P Global Ratings Jadi Sinyal Positif

15 Juli 2026
Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Ekonomi Bisnis

Bank Kalbar Tegaskan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

10 Juli 2026
Next Post
BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG

BPKP Konsolidasikan Mitigasi Risiko Program MBG

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

Ashari Buktikan KUR Bank Kalbar Mampu Dongkrak Usaha UMKM

Ashari Buktikan KUR Bank Kalbar Mampu Dongkrak Usaha UMKM

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Diduga Langgar Etik Penagihan, OJK Panggil Kredivo
  • Asmo Kalbar Gelar Edukasi SR, #Cari_aman di SMAN 5 Pontianak
  • Asmo Kalbar Luaskan Kampanye #Cari_aman dalam Dialog Interaktif RRI Pontianak
  • MBG di Kalbar Jangkau Lebih dari Satu Juta Penerima Manfaat
  • Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.