ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Ubah Mindset, Menteri Maman Minta UMKM Disebut Pengusaha

Matrabisnis by Matrabisnis
13 Maret 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman di tengah pengusaha UMKM saat Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Pontianak, Rabu. (ist)

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman di tengah pengusaha UMKM saat Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Pontianak, Rabu. (ist)

ADVERTISEMENT

MENTERI UMKM Maman Abdurrahman minta agar masyarakat memperbaiki sudut pandang atau mindset terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini disebut sebagai pelaku usaha, agar diubah menjadi pengusaha UMKM.

“Mungkin bulan depan, saya akan buat surat edaran yang menegaskan penggantian istilah pelaku menjadi pengusaha UMKM. Ini merupakan salah satu upaya untuk mengubah paradigma dalam memandang UMKM,” tegas Maman Abdurrahman ketika membuka Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Pontianak, Rabu 12 Maret 2025.

READ ALSO

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Alasan Maman untuk mengubah sebutan pelaku menjadi pengusaha UMKM, lantaran istilah pelaku, kerap membawa konotasi kurang tepat. Kata Maman, dengan sebutan pelaku, seolah-olah UMKM adalah korban atau pihak yang tertinggal.

“Saya hampir belum pernah menemukan kata pelaku dipadankan dengan hal-hal yang baik. Coba saja dicek, tidak pernah! Saya belum pernah menemukan kata pelaku dengan paradigma hal-hal yang baik,” ujar Maman.

Selanjutnya, dia mengajak semua pihak untuk menggunakan narasi pengusaha UMKM, sebagai langkah kecil untuk meningkatkan apresiasi terhadap sektor yang telah terbukti memberikan dampak besar terhadap perekonomian nasional.

ADVERTISEMENT

“Insya Allah dengan memulai sebuah perubahan kecil, kita bisa sedikit menaikkan perhatian, pandangan kita atau mengubah mindset berpikir kita dalam melihat UMKM di Indonesia,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sektor UMKM mencakup pengusaha dalam berbagai skala, mulai dari ultra mikro, mikro, kecil hingga menengah yang merupakan pilar ekonomi nasional dan sama-sama bergerak sebagai pengusaha, walaupun usaha mereka berbeda-beda namun mereka sama-sama pengusaha di negeri ini.

Maman menegaskan, bahwa tidak ada perbedaan dalam prinsip kegiatan antara pengusaha UMKM dengan pengusaha besar. Yang membedakan hanyalah skala penjualan dan asetnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: diubahFestival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro Bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di PontianakMenteri UMKM Maman Abdurrahmanpengusaha UMKM.Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Haikal : Sertifikasi Halal Bukan Sebatas Persoalan Agama

Next Post

UMKM Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Related Posts

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

1 Juli 2026
Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama
Ekonomi Bisnis

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

30 Juni 2026
Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing
Ekonomi Bisnis

Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing

29 Juni 2026
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
Ekonomi Bisnis

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

26 Juni 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

26 Juni 2026
OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

25 Juni 2026
Next Post
UMKM Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

UMKM Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

PNM Terus Dukung Pemberdayaan UMKM

PNM Terus Dukung Pemberdayaan UMKM

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
  • Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
  • KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
  • OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS
  • Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.