ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 17, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Ubah Mindset, Menteri Maman Minta UMKM Disebut Pengusaha

Matrabisnis by Matrabisnis
13 Maret 2025
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman di tengah pengusaha UMKM saat Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Pontianak, Rabu. (ist)

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman di tengah pengusaha UMKM saat Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Pontianak, Rabu. (ist)

ADVERTISEMENT

“Meskipun berada di skala mikro atau kecil, pengusaha UMKM tetap menjalankan kegiatan bisnisnya dengan sistem, pola dan metode yang sama dengan para pengusaha besar. Sesungguhnya mereka sama-sama pengusaha. Tidak ada bedanya,” tegas Maman.

Dia berharap, perubahan istilah ini dapat diterapkan di berbagai sektor dan didukung lembaga lain untuk lebih menghargai peran UMKM sebagai penggerak ekonomi. Maman juga meminta kepada PNM agar menyebut nasabahnya sebagai pengusaha bukan lagi pelaku UMKM. Terlebih mengingat PNM telah banyak memberikan akses permodalan melalui berbagai programnya kepada UMKM.

READ ALSO

BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

Maman mengungkapkan, berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021, Usaha Mikro didefinisikan sebagai usaha yang memiliki omset tahunan paling banyak Rp 2 miliar. Usaha Kecil memiliki omset penjualan lebih dari Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar dan Usaha Menengah memiliki omset lebih dari Rp 15 miliar hingga Rp 50 miliar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Dari 57 juta pengusaha UMKM di Indonesia, sekira 96 persen masih berada pada kategori usaha mikro. Tantangan besar yang kita hadapi adalah mengakselerasi pertumbuhan mereka agar naik ke level Usaha Kecil dan Menengah,” katanya.

Maman menekankan pentingnya memiliki visi besar dalam mendukung pengusaha UMKM, khususnya Ultra Mikro. PNM sebagai fasilitator utama memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung mimpi besar pengusaha Ultra Mikro bisa tumbuh menjadi pemain besar di sektor UMKM.

Melalui berbagai dukungan yang diberikan oleh PNM, Maman optimis pengusaha Ultra Mikro akan mampu memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

“Saya berharap, bukan hanya akan meningkatkan skala UMKM, khususnya Usaha Ultra Mikro saja, tapi juga secara keseluruhan mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan,” imbuh Maman. **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: diubahFestival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro Bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di PontianakMenteri UMKM Maman Abdurrahmanpengusaha UMKM.Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Haikal : Sertifikasi Halal Bukan Sebatas Persoalan Agama

Next Post

UMKM Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Related Posts

BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026
Ekonomi Bisnis

BI Kalbar Perkuat Pemetaan Potensi Ekonomi melalui Penelitian KPJU 2026

15 Agustus 2026
XLSMART Berhasil Raih Rating 2 Sustainable Fitch
Ekonomi Bisnis

XLSMART Berhasil Raih Kinerja Solid Semester I 2026

13 Agustus 2026
Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK
Ekonomi Bisnis

Penguatan Integritas Pasar Modal Jadi Prioritas Utama OJK

11 Agustus 2026
DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan
Ekonomi Bisnis

DPD Astindo Kalbar Resmi Dideklarasikan

10 Agustus 2026
Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali
Ekonomi Bisnis

Hambatan Ekspor Mineral Selesai, Aktivitas Pengapalan Dimulai Kembali

9 Agustus 2026
KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak
Ekonomi Bisnis

KSP Kawal Hilirisasi Nasional, Ekspor Produk Alumina Kembali Berjalan melalui Pelabuhan Pontianak

8 Agustus 2026
Next Post
UMKM Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

UMKM Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

PNM Terus Dukung Pemberdayaan UMKM

PNM Terus Dukung Pemberdayaan UMKM

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Transaksi QRIS di Kalbar Capai Rp 6,5 Triliun
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Hadirkan Peserta 18 Negara
  • Adopsi 5G Tumbuh Positif, SMARTFREN Perluas Pengalaman Unlimited 5G
  • Distribusi Air Bersih Jangkau 208 Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Siap Digelar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.