TINDAKLANJUTI Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang baru terbit (22/1) dan Astacita Presiden Prabowo, BPKP Kalbar langsung terjunkan tim lakukan evaluasi menyeluruh rencana dan anggaran seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap pada Jumat, 23 Januari 2025.
Sebelumnya, Rudy mengungkapkan, pada tahun 2024, pada sebuah pemerintah daerah di Kalimantan Barat saja, dari total anggaran senilai Rp 6,69 triliun dan yang dievaluasi senilai Rp1,11 triliun, telah ditemukan rencana program/kegiatan yang anggarannya berisiko tidak efektif dan efisien yang jumlahnya besar.
Pada tahun 2025 ini, lima sektor yang sedang dievaluasi adalah sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, dan ketahanan pangan, termasuk kontribusi pemerintah daerah dalam mencapai delapan Quick Win Prabowo.
Evaluasi tersebut semakin semakin penting untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang baru terbit tanggal 22 Januari 2025 lalu.
Isinya tentang beleid efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, ujar Rudy.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan Instruksi Prabowo tersebut, gubernur dan para bupati/wali Kota harus segera melakukan reviu ulang anggaran belanjanya, terutama anggaran dari Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut beleid tersebut, secara nasional, terdapat TKD senilai Rp50,59 triliun.
“Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti Instruksi tersebut dengan menggeser belanja pada anggaran TKD dan mengefisienkan anggaran dengan lebih ketat,” jelas Rudy.
Discussion about this post