Bank Indonesia (BI) kembali melakukan pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2024 langsung dari dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal XII Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat pagi 7 Juni 2024.
Keberangkatan tim ERB 2024 dilepas langsung oleh Danlantamal XII, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Budi Sudaryono, Kepala Perwakilan BI Kalbar, Nur Asyura Anggini Sari dan jajaran Forkopimda Kalbar dan pihak terkait lainnya. Pelepasan pemberangkatan ERB 2024 ini juga disaksikan instansi terkait vertikal, OPD terkait dan perbankan.

Budi Sudaryono, Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI mengungkapkan, ERB 2024 Kalimantan Barat dilaksanakan pada 7 – 13 Juni 2024, merupakan kegiatan ke tujuh yang dilakukan pada tahun ini. Menggunakan Kapal Perang KRI Karotang 872, ekpedisi ini akan melakukan kunjungan ke lima pulau terluar, yaitu, Pulau Padang Tikar, Pulau Karimata, Pulau Maya, Pulau Cempedak dan Pulau Pelapis.
Sebagaimana UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang, Bank Indonesia diberikan amanat dan kewenangan oleh negara untuk melakukan pengelolaan uang Rupiah, meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan.
“Sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan uang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bank Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan laut (TNI AL) kembali menyelenggarakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2024,” jelas Budi.
Ekspedisi Rupiah Berdaulat dilakukan sejak tahun 2012. Tahun 2024 ini, digelar di 18 provinsi di Indonesia dengan target jangkauan 90 pulau di wilayah Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T).
“Bank Indonesia senantiasa memastikan ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas, layak edar dengan kelengkapan denominasi Rupiah, guna menjaga kelancaran aktivitas perekonomian dan mendukung momentum pemulihan ekonomi nasional,” kata Nur Asyura Anggini Sari, Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat.
Dia menjelaskan, bahwa kegiatan ERB tidak hanya ditujukan untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar, namun juga untuk menanamkan rasa cinta, bangga dan paham penggunaan Rupiah.
Ada tiga tujuan utama ERB, pertama memastikan ketersediaan uang Rupiah di wilayah 3T melalui proses penarikan uang lusuh dengan penukaran uang Rupiah layak edar (clean money policy). Ke dua mengedukasi masyarakat mengenai gerakan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, agar masyarakat lebih memahami bahwa Rupiah tidak hanya sekadar alat transaksi, melainkan merupakan simbol kedauatan negara, sehingga tidak ada lagi transaksi dengan mata uang selain Rupiah di wilayah NKRI.
Discussion about this post