BUMDesa Bersama masih dilanda berbagi tantangan berat. Utamanya, peran pemerintah pusat, daerah, dan desa terhadap BUMDes yang masih rendah. Kemudian, terdapat permasalahan akuntabilitas, tata kelola pengurusnya, dan kapasitas penggunaannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap saat berbicara dalam kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan dan Pengawasan BUMDesa Bersama Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 21 Februari 2024 , di Ballroom Hotel Gajah Mada Pontianak.
Rudy mengatakan, perkembangan BUMDesa Bersama berkaitan dengan peran pembinaan pemerintah pusat, daerah, dan desa. “Temuan kami, anggaran untuk pembinaan BUMDes itu terkesan belum serius. Banyak pengembangan BUMDes yang memiliki jargon ‘membangun dari desa’, tapi anggarannya tidak seperti jargonnya,” ujar Rudy dalam kegiatan yang dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Alfian Salam tersebut.
Menurut Rudy, isu atau tantangan yang ada harusnya dapat dimitigasi dengan baik, agar dapat terselesaikan. Salah satunya, penyusunan laporan keuangan BUMDesa Bersama. “Sebagai pengurus BUMDesa Bersama, hal utama yang harus dimiliki adalah kesadaran akan pentingnya menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan laporan keuangannya,” ujar Rudy.
Sebab, laporan keuangan itu wajib disusun oleh BUMDesa Bersama sebagai bentuk pertanggungjawaban bagi pemerintah desa, pemiliknya, stakeholders, dan masyarakat.
Ia juga mengatakan, laporan keuangan juga berguna untuk mewujudkan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitias, serta juga untuk alat melihat masa lalu dan masa depan.
“Apabila kita berhasil menghasilkan laporan keuangan. berarti kita bisa melakukan pengukuran, kemudian pengakuan apakah aset kita bertambah atau tidak, dan kita sajikan kepada publik supaya publik bisa mengukur, bisa melihat perubahannya,” tambah Rudy.
Discussion about this post