Pernyataan pemerintah yang melarang impor pakai bekas, lantaran dianggap dapat mematikan UMKM ditanggapi oleh Koperasi KUB Bageri Indonesia, Entikong, Kalimantan Barat dengan menggelar kegiatan pelatihan dan sosialisasi pemantapan UMKM melalui tata kelola barang ekspor impor di wilayah perbatasan Kalbar.
“Kegiatan ini merupakan tanggapan atas pernyataan pemerintah, yang akan melarang impor pakaian bekas karena dianggap dapat mematikan UMKM yang juga berdampak pada impor makanan dan minuman yang mengancam atau menghambat pertumbuhan UMKM di bidang tersebut,”kata Wahyu Widayati, S. HUT., M. Si. Ketua Koperasi Konsumen Batas Negeri Indonesia (BAGRI).
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Yayasan Peduli Anak Bangsa di area perbatasan Entikong, dengan peserta 200 UMKM. Menurut, Wahyu, kegiatan pelatihan dan sosialisasi ini, untuk memperkuat ekonomi kreatif UMKM batas negeri, pada strategi pengembangan kapasitas dan tata kelola ekspor impor produk hasil UMKM menuju Indonesia Hebat.
Wahyu berkata, lebih baik kita selalu bangga menggunakan produk dalam negeri, dan semustinya kita sebagai pelaku UMKM mampu bersaing dan dapat mengirim produk-produk olahan UMKM ke Malaysia, karena bahan baku yang kita miliki tidak kalah baik dengan negara tentangga, hanya mekanisme pengolahan dan pengemasan saja yang harus ditingkatkan kualitasnya.
Dia berharap, kegiatan pelatihan dan sosialisasi ini dapat membantu UMKM di wilayah perbatasan Kalimantan Barat untuk dapat bersaing dengan negeri tetangga dari segi kualitas dan jumlah.
Saat ini Pemerintah sangat menaruh harapan besar sekali kepada para pelaku UMKM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional, hampir seluruh kementerian badan/instansi memberikan perhatian kepada UMKM,
“Kami Koperasi KUB UMKM tetap berkomitmen untuk terus berjuang mendukung program pemerintah, terkait penguatan dan pemantapan ekonomi kreatif menuju Indonesia Hebat melalui pengembangan UMKM,” tegas Wahyu.
Discussion about this post