ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Senin, Agustus 17, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Pemantapan UMKM di Wilayah Perbatasan Kalbar

Matrabisnis by Matrabisnis
23 Maret 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Pelaku UMKM di wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat.(ist)

Pelaku UMKM di wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat.(ist)

ADVERTISEMENT

Sementara Kasi Balai Kantor Karantina Pertanian Entikong, Novan Isnaini, menjelaskan, prosedur ekspor dan impor harus dilakukan sesuai prosedur. Jika dalam tiga hari berkas tidak lengkap, pelaku usaha akan diberikan waktu tiga hari lagi untuk melengkapinya.

Menurut dia, jika tidak dapat melengkapi berkas, maka barang akan dimusnahkan. Begitu pula terkait mekanisme tata kelola ekspor impor, bahwa selama tidak ada jenis barang yang dilarang untuk ekspor impor sesuai ketentuan atau aturan, kemudian terbebas penyakit menular maka tidak akan menghambat atau mencegah untuk diekspor atau impor.

READ ALSO

Transaksi QRIS di Kalbar Capai Rp 6,5 Triliun

Distribusi Air Bersih Jangkau 208 Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya

Budi Judiarto dari Kantor Bea Cukai Kasi Pemeriksa Pratama mengucapkan banyak terima kasih kepada Koperasi UMKM Bageri yang telah melaksanakan kegiatan pelatihan bagi UMKM.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kami dari pihak Bea Cukai, juga gencar melaksanakan pengembangan dan peningkatan UMKM, terkait dengan tata kelola ekspor impor yang dikenakan pajak keluar antara lain kayu, kulit, kayu logam dan sejenisnya, khususnya untuk produk olahan UMKM tidak dikenakan pajak ekspor keluar,” jelas Budi.

Kata dia, barang larangan yang sama sekali tidak boleh diekspor adalah rotan yang belum diolah, kayu log, karet alam, pasir silika, pupuk subsidi, barang cagar budaya, kemudian jenis barang yang dibatasi adalah hewan kuda, keledai, biji kopi sarang burung walet.

Untuk tata cara melakukan ekspor, pertama harus memiliki badan usaha atau berafiliasi dengan Bumdes, NPWP, NIB, kemudian menginstalasi modul. Untuk produk UMKM yang cukup mudah untuk diekspor, baiknya melalui Bumdes-bumdes.

Jika hendak melakukan ekspor paling lambat sebelum 7 hari sudah menyampaikan informasi atau dokumen kepada pihak Bea Cukai. Setelah semua dokumen lengkap, baru keluar dokumen NPE (Nota Persetujuan Eskpor). **

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Entikongkalimantan baratKoperasi KUB Bageri IndonesiaM. Si. Ketua Koperasi Konsumen Batas Negeri Indonesia (BAGRI).S. HUT.UMKMWahyu Widayatiwilayah perbatasan Kalbar
ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Pastikan Penuhi Lonjakan Permintaan Listrik

Next Post

Meriah, Anniversary Paguyuban Motor Honda di Kalbar     

Related Posts

Transaksi QRIS di Kalbar Capai Rp 6,5 Triliun
News

Transaksi QRIS di Kalbar Capai Rp 6,5 Triliun

17 Agustus 2026
Distribusi Air Bersih Jangkau 208 Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya
News

Distribusi Air Bersih Jangkau 208 Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya

17 Agustus 2026
Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun
News

Pembiayaan UMKM Lintas Sektor Capai Rp1.948,72 Triliun

13 Agustus 2026
Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen
News

Indeks Literasi Keuangan Indonesia 69,57 Persen

13 Agustus 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Kalbar Capai 68,62 Persen dari Target 82 Persen
News

Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Melambat, Tapi Masih Solid

12 Agustus 2026
Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang
News

Penduduk Miskin Kalbar 313,37 Ribu Orang

12 Agustus 2026
Next Post
Meriah, Anniversary Paguyuban Motor Honda di Kalbar     

Meriah, Anniversary Paguyuban Motor Honda di Kalbar     

Servis Lebih Dini, Astra Motor Berikan Promo Serbu Ketupat

Servis Lebih Dini, Astra Motor Berikan Promo Serbu Ketupat

662 Guru SMK Belajar Motor Listrik Bareng AHM

662 Guru SMK Belajar Motor Listrik Bareng AHM

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Transaksi QRIS di Kalbar Capai Rp 6,5 Triliun
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Hadirkan Peserta 18 Negara
  • Adopsi 5G Tumbuh Positif, SMARTFREN Perluas Pengalaman Unlimited 5G
  • Distribusi Air Bersih Jangkau 208 Warga Terdampak Karhutla di Kubu Raya
  • Polytron Pontianak International Challenge 2026 Siap Digelar

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.