Berkaitan dengan perubahan target penerimaan tersebut, kinerja penerimaan Kanwil DJP Kalimantan Barat sampai dengan tanggal 26 Juli 2022, telah tercapai sebesar Rp 6,01 triliun atau sebesar 67.91 persen dari total target penerimaan sebesar Rp 8,85 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 63,09 persen dari tahun sebelumnya, dengan periode yang sama.
Kurniawan Nizar menyatakan, optimis target penerimaan pajak tahun 2022 ini dapat tercapat untuk ke tiga kalinya, seperti halnya di tahun 2020 dan 2021, walaupun dengan adanya perubahan target penerimaan, yang sejalan dengan penyesuaian struktur APBN tahun 2022 ini.
Kepada awak media, Kurniawan Nizar mengimbau, bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut, terutama seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak, dapat langsung melihat informasinya pada laman www.pajak.go.id, atau bisa langsung menghubungi Kring Pajak di 1500 200. **
Editor : Yuli.S
Discussion about this post