Prioritas ke tiga, mengangkat respon kesehatan yang mengutamakan kesetaraan gender. Salah satu poin yang diangkat adalah, bagaimana meningkatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi perempuan dan anak perempuan. Menciptakan layanan kesehatan dan kesejahteraan baru yang mencakup pemeliharaan, kondisi hidup, air, sanitasi, dan kebersihan, yang berdampak pada kesehatan perempuan dan anak perempuan secara tidak proporsional. Memajukan distribusi vaksin dan obat-obatan secara global dengan pengabaian WTO/TRIPS.
Prioritas ke empat, mengenai perempuan pedesaan. Salah satu yang diangkat pada prioritas ini adalah penghapusan ketidaksetaraan akses partisipasi perempuan di pedesaan dalam hal ekonomi dan fokus tambahan pada ketidaksetaraan bagi perempuan yang terlibat dalam pertanian.
Meningkatkan investasi infrastruktur inklusif di daerah pedesaan sebesar 25 persen, memastikan akses perempuan ke transportasi, air, listrik, energi bersih, input dan subsidi pertanian, konektivitas, layanan digital, pendidikan dan perawatan kesehatan, pada tahun 2030.
Prioritas ke lima, berbicara mengenai perempuan penyandang disabilitas. Salah satu poin yang diangkat adalah mengharuskan pengusaha membuat penyesuaian yang wajar untuk mendorong partisipasi perempuan penyandang disabilitas dalam angkatan kerja.
“Ini termasuk kuota terpilah menurut jenis kelamin, yang diamanatkan dalam mempekerjakan dan mempertahankan penyandang disabilitas di sektor publik tidak kurang dari 3 persen, memberikan manfaat dan insentif tambahan (seperti pembebasan pajak dan insentif) bagi perusahaan sektor swasta untuk menyediakan akomodasi,” jelas Hadriani. **
Editor : Yuli.S
Discussion about this post