ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Jumat, April 10, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Mendag Terbitkan Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan

Matrabisnis by Matrabisnis
13 Juli 2022
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika meluncurkan Minyakita.(ist)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika meluncurkan Minyakita.(ist)

ADVERTISEMENT

MENDAG (Menteri Perdagangan) Zulkifli Hasan menerbitkan aturan tata kelola minyak goreng kemasan. Peraturan ini dituangkan dalam Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022. Aturan ini terkait program minyak goreng curah , yakni Minyakita dengan melibatkan pelaku usaha.

“Minyakita dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR), memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO, yang didistribusikan menggunakan merek Minyakita dan harus dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter,” kata Mendag dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa.

READ ALSO

Februari 2026, Penerimaan Pajak Aset Kripto Rp 1,96 Triliun

Dermaga Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar

Kata dia, Permendag ini mengatur harga jual minyak goreng sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut Mendag, program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng guna pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Ia juga mengatakan, Minyakita sebagai program distribusi DMO harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Mendag Zulkifli Hasanminyak goreng dalam kemasanpermendag
ADVERTISEMENT
Previous Post

Uang Kertas Bergambar Jokowi Viral, BI Tegaskan Hoaks

Next Post

Squid Game Meraih Nominasi Emmy Awards 2022

Related Posts

Februari 2026, Penerimaan Pajak Aset Kripto Rp 1,96 Triliun
Ekonomi Bisnis

Februari 2026, Penerimaan Pajak Aset Kripto Rp 1,96 Triliun

9 April 2026
Dermaga Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar
Ekonomi Bisnis

Dermaga Dwikora Lengang, Pelindo Pastikan Distribusi Barang di Kalbar Lancar

8 April 2026
OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin BPR Sungai Rumbai

8 April 2026
Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR
Ekonomi Bisnis

Indonesia dan Korea Selatan Resmi Terhubung QR

6 April 2026
OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal
Ekonomi Bisnis

OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Pasar Modal

6 April 2026
Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia
Ekonomi Bisnis

Sektor Jasa Keuangan Syariah Fondasi Kuat Perekonomian Indonesia

6 April 2026
Next Post
Squid Game Meraih Nominasi Emmy Awards 2022

Squid Game Meraih Nominasi Emmy Awards 2022

Indonesia Membutuhkan 600 Ribu Digital Talent

Indonesia Membutuhkan 600 Ribu Digital Talent

Gubernur BI Sebut Digitalisasi Menjadi Pilar Indonesia Maju

Gubernur BI Sebut Digitalisasi Menjadi Pilar Indonesia Maju

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • NextDev Summit 2026, Telkomsel Kembali Perkuat Ekosistem Digital
  • Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa
  • Kejutan Promo Motor Honda Terbaik Bulan Ini
  • Stylish dan Elegan, Asmo Kalbar Gelar Hijabers Serenity Ride
  • Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
NextDev Summit 2026, Telkomsel Kembali Perkuat Ekosistem Digital
Digital

NextDev Summit 2026, Telkomsel Kembali Perkuat Ekosistem Digital

by Matrabisnis
10 April 2026
0

Telkomsel menyelenggarakan NextDev Summit 2026 sebagai puncak program impact incubator NextDev ke-11, menampilkan Final Pitching 10 technopreneur terbaik dengan inovasi...

Read more
Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa

Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa

10 April 2026
Kejutan Promo Motor Honda Terbaik Bulan Ini

Kejutan Promo Motor Honda Terbaik Bulan Ini

10 April 2026
Stylish dan Elegan, Asmo Kalbar Gelar Hijabers Serenity Ride

Stylish dan Elegan, Asmo Kalbar Gelar Hijabers Serenity Ride

10 April 2026
Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura

Scoot Buka Rute Penerbangan Pontianak–Singapura

10 April 2026

Recent Posts

  • NextDev Summit 2026, Telkomsel Kembali Perkuat Ekosistem Digital
  • Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa
  • Kejutan Promo Motor Honda Terbaik Bulan Ini
  • Stylish dan Elegan, Asmo Kalbar Gelar Hijabers Serenity Ride

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.