ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Agustus 31, 2025
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

Mendag Terbitkan Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan

Matrabisnis by Matrabisnis
13 Juli 2022
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika meluncurkan Minyakita.(ist)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika meluncurkan Minyakita.(ist)

ADVERTISEMENT

MENDAG (Menteri Perdagangan) Zulkifli Hasan menerbitkan aturan tata kelola minyak goreng kemasan. Peraturan ini dituangkan dalam Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022. Aturan ini terkait program minyak goreng curah , yakni Minyakita dengan melibatkan pelaku usaha.

“Minyakita dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR), memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO, yang didistribusikan menggunakan merek Minyakita dan harus dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter,” kata Mendag dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa.

READ ALSO

FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan

FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI

Kata dia, Permendag ini mengatur harga jual minyak goreng sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut Mendag, program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng guna pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Ia juga mengatakan, Minyakita sebagai program distribusi DMO harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Mendag Zulkifli Hasanminyak goreng dalam kemasanpermendag
ADVERTISEMENT
Previous Post

Uang Kertas Bergambar Jokowi Viral, BI Tegaskan Hoaks

Next Post

Squid Game Meraih Nominasi Emmy Awards 2022

Related Posts

FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan
Ekonomi Bisnis

FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan

30 Agustus 2025
FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI
Ekonomi Bisnis

FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI

30 Agustus 2025
Senyum Rekah Merekah, Bank Kalbar Bawa Usahanya Berkembang
Ekonomi Bisnis

Senyum Rekah Merekah, Bank Kalbar Bawa Usahanya Berkembang

30 Agustus 2025
Wali Kota Pontianak: Investasi Waralaba Dukung Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja
Ekonomi Bisnis

Wali Kota Pontianak: Investasi Waralaba Dukung Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

29 Agustus 2025
Lega, Usaha Berkembang setelah Manfaatkan KUR Bank Kalbar
Ekonomi Bisnis

Lega, Usaha Berkembang setelah Manfaatkan KUR Bank Kalbar

29 Agustus 2025
Pajak Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun
Ekonomi Bisnis

Pajak Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun

28 Agustus 2025
Next Post
Squid Game Meraih Nominasi Emmy Awards 2022

Squid Game Meraih Nominasi Emmy Awards 2022

Indonesia Membutuhkan 600 Ribu Digital Talent

Indonesia Membutuhkan 600 Ribu Digital Talent

Gubernur BI Sebut Digitalisasi Menjadi Pilar Indonesia Maju

Gubernur BI Sebut Digitalisasi Menjadi Pilar Indonesia Maju

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan
  • FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI
  • Senyum Rekah Merekah, Bank Kalbar Bawa Usahanya Berkembang
  • Pegadaian Mengajar Area Pontianak: Edukasi Keuangan Menjangkau Pelajar hingga Mahasiswa
  • Indosat dan Cisco Luncurkan Sovereign Security Operations Center
ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • Bursa
  • Digital
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Film
  • Internasional
  • Kedai
  • Kesehatan
  • Komoditi
  • Lifestyle
  • Musik
  • News
  • OPINI
  • Otomotif
  • PROMOTED
  • Properti
  • Sosok
  • Sport
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • FESyar KTI 2025 Bukan Sekadar Festival Tahunan
  • FESyar KTI 2025 di Pontianak Tampilkan 122 Produk UMKM KTI
  • Senyum Rekah Merekah, Bank Kalbar Bawa Usahanya Berkembang
  • Pegadaian Mengajar Area Pontianak: Edukasi Keuangan Menjangkau Pelajar hingga Mahasiswa

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.