ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi Bisnis

OJK Melarang PUJK Pasar Modal Lakukan Promosi

Matrabisnis by Matrabisnis
12 Juli 2022
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, tegaskan PUJK pasar modal tidak boleh berpromosi.(istojk)

Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, tegaskan PUJK pasar modal tidak boleh berpromosi.(istojk)

ADVERTISEMENT

OJK juga minta lakukan pemisahan penggunaan aplikasi, platform, dan situs web terhadap produk dan layanan yang bukan di bawah pengawasan OJK, dengan produk dan layanan yang berizin dan di bawah pengawasan OJK.

Sebelumnya OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (POJK Perlindungan Konsumen), yang memuat ketentuan mengenai norma dan tata cara bagi PUJK dalam melakukan pemasaran, promosi, dan iklan terkait produk dan layanan kepada masyarakat.

READ ALSO

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 16 POJK Perlindungan Konsumen yang menegaskan bahwa, PUJK wajib menyediakan informasi mengenai produk dan/atau layanan yang jelas, akurat, benar, mudah diakses, dan tidak berpotensi menyesatkan Konsumen.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Selanjutnya, menggunakan istilah, frasa, dan/atau kalimat yang sederhana dalam Bahasa Indonesia dan mudah dimengerti oleh Konsumen pada setiap dokumen mengenai informasi produk dan/atau layanan, menggunakan huruf, tulisan, simbol, diagram, dan tanda yang dapat dibaca secara jelas, memberikan penjelasan atas istilah, frasa, kalimat dan/atau simbol, diagram dan tanda yang belum dipahami oleh Konsumen.

Terakhir, menggunakan Bahasa Indonesia, dan harus disandingkan dengan bahasa asing dalam dokumen mengenai produk dan/atau layanan, dalam hal produk dan/atau layanan akan digunakan oleh calon Konsumen dan/atau konsumen negara asing.

OJK juga telah melakukan beberapa kali kegiatan sosialisasi kepada PUJK dan bekerja sama dengan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia.**

Editor : Yuli.S

Page 2 of 2
Prev12
Tags: HoesenKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJKlarangan promosiOJKpasar modalPUJK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi akan Tindak Tegas Aksi Balap Liar yang Meresahkan

Next Post

Uang Kertas Bergambar Jokowi Viral, BI Tegaskan Hoaks

Related Posts

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
Ekonomi Bisnis

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan

1 Juli 2026
Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama
Ekonomi Bisnis

Berantas Online Scams Lintas Negara, OJK-UNODC Perkuat Kerjasama

30 Juni 2026
Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing
Ekonomi Bisnis

Pelindo Lepas Ekspor Perdana Peti Kemas di Terminal Kijing

29 Juni 2026
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen
Ekonomi Bisnis

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan TBP 3,75 Persen

26 Juni 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

26 Juni 2026
OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer
Ekonomi Bisnis

OJK Terbitkan Aturan Perilaku Financial Influencer

25 Juni 2026
Next Post
Uang Kertas Bergambar Jokowi Viral, BI Tegaskan Hoaks

Uang Kertas Bergambar Jokowi Viral, BI Tegaskan Hoaks

Mendag Terbitkan Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan

Mendag Terbitkan Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan

Squid Game Meraih Nominasi Emmy Awards 2022

Squid Game Meraih Nominasi Emmy Awards 2022

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045
  • BPKP Kalbar dan Pemkot Singkawang Pastikan Setiap Rupiah APBD Dirasakan Rakyat
  • OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
  • Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
  • KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.