OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melarang PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) di bidang pasar modal melakukan pemasaran, promosi, atau iklan terhadap produk dan layanan jasa keuangan, selain dari yang telah diberikan izinnya oleh OJK, termasuk efek yang diterbitkan di luar negeri (offshore products).
Penegasan OJK yang melarang PUJK pasar modal berpromosi ini, untuk meningkatkan perlindungan konsumen serta mencegah kesalahpahaman informasi yang diterima masyarakat, terkait dengan produk jasa keuangan yang ditawarkan.
Larangan promosi dikeluarkan OJK setelah mencermati perkembangan pemasaran, promosi, dan iklan terkait produk dan layanan yang menggunakan platform aplikasi terintegrasi (super apps) yang digunakan dalam satu group usaha.
OJK menemukan banyak super apps yang memuat penawaran produk investasi, berupa efek (saham, obligasi) yang diterbitkan oleh entitas di luar negeri, (offshore products) yang berada di luar kewenangan pengawasan OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menegaskan, bahwa pemasaran atas efek luar negeri di Indonesia, sampai saat ini belum diperkenankan, mengingat poduk ini bukanlah produk yang berizin dari OJK sehingga memiliki risiko yang cukup besar bagi masyarakat.
“Produk Investasi yang diawasi oleh OJK, antara lain berupa efek (surat berharga) yang diterbitkan oleh entitas yang berbadan hukum di Indonesia dan telah dinyatakan efektif oleh OJK untuk ditawarkan kepada publik. Sementara produk investasi lainnya seperti efek yang diterbitkan oleh entitas di luar negeri, crypto assets, emas bukan merupakan produk yang diberi izin dan diawasi oleh OJK,” kata Hoesen.
OJK telah melakukan pembinaan dan mengambil langkah-langkah tegas, khususnya bagi PUJK yang melakukan pelanggaran ketentuan dalam praktik pemasaran, promosi atau iklan produk dan layanannya.
OJK meminta segera hentikan layanan dan atau penawaran produk di luar izin dan pengawasan OJK, melalui aplikasi terintegrasi (satu atap/super apps) yang mencantumkan logo OJK, atau pernyataan bahwa produk dan PUJK tersebut telah berizin dan diawasi oleh OJK.
Discussion about this post