ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Kamis, Juli 2, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

ACT Diduga Salahgunakan Dana Bantuan Korban Lion

Matrabisnis by Matrabisnis
10 Juli 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kegiatan di kantor Lembaga ACT (Aksi Cepat Tanggap) di Jakarta.(Antara)

Kegiatan di kantor Lembaga ACT (Aksi Cepat Tanggap) di Jakarta.(Antara)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

LEMBAGA ACT (Aksi Cepat Tanggap) diduga menyalahgunakan dana bantuan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada tahun 2018 lalu. Ini diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kepada jurnalis, Sabtu 9 Juli 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa pengurus yayasan ACT dalam hal ini, Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing, berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

READ ALSO

BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Page 1 of 2
12Next
Tags: ACTBrigjen Ahmad RamadhanKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polrikorban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610menyalahgunakan dana bantuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepolisian Jepang Menyesali Tewasnya Shinzo Abe

Next Post

Indonesia Tawarkan Tiga Proposal Hadapi Tantangan Global

Related Posts

BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
News

BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa

2 Juli 2026
Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045
News

Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

2 Juli 2026
BPKP Kalbar dan Pemkot Singkawang Pastikan Setiap Rupiah APBD Dirasakan Rakyat
News

BPKP Kalbar dan Pemkot Singkawang Pastikan Setiap Rupiah APBD Dirasakan Rakyat

2 Juli 2026
Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru
News

Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru

1 Juli 2026
KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan
News

KORPRI Untan Masa Bakti 2026 – 2031 Dikukuhkan

1 Juli 2026
OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS
News

OJK Pertegas Pengawasan Terhadap TAFS

30 Juni 2026
Next Post
Indonesia Tawarkan Tiga Proposal Hadapi Tantangan Global

Indonesia Tawarkan Tiga Proposal Hadapi Tantangan Global

Sri Lanka Bangkrut, Negara Lain Juga dalam Bahaya

Sri Lanka Bangkrut, Negara Lain Juga dalam Bahaya

Telkomsel Salurkan 738 Hewan Kurban di 700 Lokasi

Telkomsel Salurkan 738 Hewan Kurban di 700 Lokasi

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • BPKP Kalbar Dukung Penguatan Tata Kelola Desa
  • Harganas ke-33 Kalbar Gaungkan “Ayah Wajib Hadir”, Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045
  • BPKP Kalbar dan Pemkot Singkawang Pastikan Setiap Rupiah APBD Dirasakan Rakyat
  • OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan
  • Untan Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.