TELKOMSEL salurkan bantuan 738 ekor hewan kurban kepada sekira 48.000 penerima manfaat, yang berada di lebih dari 700 lokasi di wilayah operasional Telkomsel di seluruh penjuru Indonesia. Penyerahan bantuan hewan kurban Idul Adha 1443 H ini, dilakukan secara simbolis, kepada para perwakilan penerima manfaat dari seluruh Indonesia di Jakarta pada 8 Juli 2022.
Direktur Network Telkomsel Nugroho berkata, pengadaan hewan kurban pada periode tahun ini, melibatkan ratusan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dari para peternak lokal, yang diharapkan mampu membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
Sejumlah bantuan hewan kurban yang disalurkan juga berasal dari sumbangan karyawan Telkomsel, yang diinisiasi melalui komunitas kerohanian Islam Majelis Telkomsel Taqwa (MTT).
“Selain itu, mitra kerja Telkomsel juga turut menyalurkan sumbangan hewan kurban. Dengan konsep sharing economy, Telkomsel juga melibatkan sejumlah UMKM lokal, untuk penyediaan makanan siap saji di sekitar lokasi penerima manfaat,” tutur Nugroho dalam siaran pers yang diterima.
Kata dia, bantuan hewan kurban yang terkumpul disalurkan ke lebih dari 700 titik yang meliputi lingkungan masjid, rumah sakit, pesantren, lembaga sosial, panti asuhan, yayasan, hingga pemukiman masyarakat yang berada di sekitar wilayah kantor dan infrastruktur operasional Telkomsel di berbagai pelosok wilayah di Indonesia.
Guna memastikan seluruh manfaat terdistribusi secara tepat sasaran kepada para penerima manfaat yang membutuhkan di seluruh penjuru negeri, Telkomsel berkolaborasi dengan Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Kitabisa, Majelis Telkomsel Taqwa, hingga startup digital Ternaknesia.
Nugroho lebih lanjut menegaskan, selama proses persiapan, Telkomsel telah melakukan upaya pengecekan secara intensif, untuk memastikan seluruh hewan ternak merupakan hewan yang sehat dan bebas dari penyakit, terutama dalam mengantisipasi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang merebak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Telkomsel juga memastikan, bahwa seluruh hewan ternak telah menerima vaksinasi serta memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari instansi terkait, sehingga fisik hewan sapi atau kambing yang terdistribusi berada dalam kondisi sehat dan dagingnya pun aman untuk dikonsumsi.
Discussion about this post