“Korban putranya Buya Arrazy yang kecil umur tiga tahun. Yang menyalahgunakan senpi, putranya umur lima tahun, sama-sama cowoknya,” jelas AKP Ganantha kepada awak media.
Peristiwa tersebut tidak berlanjut secara hukum oleh Polres Tuban. Mengingat pihak Buya Arrazy sudah mengikhlaskan, dan menganggap sebagai musibah. Korban juga sudah dimakamkan tanpa diotopsi.
“Buya enggan berkomentar, sebab ini musibah dan sudah memaafkan karena ini murni kesalahan anak kecil. Untuk kronologi dan lain-lain Buya tidak mau mengungkap,” kata Ganantha.
Sedangkan M sendiri, kata Ganantha, akan ditindaklanjuti oleh satuan kerja (satker) yang bersangkutan yakni Mabes Polri.
“Anggota dari Mabes. Kalau tindak lanjut selanjutnya kami belum tahu, karena satkernya langsung mengambil. Mungkin bisa mengkonfirmasi sama satkernya dari Mabes,” ucapnya. **
Editor : Yuli.S
Discussion about this post