ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, September 6, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Polisi Tangkap Komplotan Investasi Bodong Alkes

Matrabisnis by Matrabisnis
9 Juni 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat. (ist)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat. (ist)

ADVERTISEMENT

Tawaran tersebut pun menarik hati puluhan investor, hingga akhirnya mereka mau memberikan uangnya kepada tersangka dengan total Rp22 miliar. Pemberian modal tersebut, dilakukan puluhan korban secara bertahap sejak September 2021.

Uang tersebut diolah oleh tersangka AS. Awalnya korban mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap bulannya. Namun hingga akhir Desember 2021, para korban tidak lagi mendapatkan profit yang dijanjikan tersangka.

READ ALSO

Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla

Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim

Karena curiga, para korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian mengejar enam tersangka tersebut dan tertangkap di beberapa wilayah berbeda.

ADVERTISEMENT

Tersangka YF dan YD sendiri ditangkap di kawasan Indramayu, Jawat Barat pada Sabtu 14 Mei 2022. Tersangka NH, RE dan SK ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Jumat 20 Mei. Sedangkan AS ditangkap pada Selasa 24 Mei di kawasan Bangka Belitung.

Polisi juga sempat menggeledah apartemen di kawasan Cengkareng, yang dijadikan tempat para tersangka berkantor. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan Rp452 juta, delapan unit telepon genggam, satu unit laptop, satu unit sepeda motor, dua tas merah, lima surat pembelian emas senilai Rp20 juta, 10 buku tabungan, 10 kartu ATM, empat token bank dan sertifikat apartemen.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, ke enam tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. **

Editor Yuli.S

Page 2 of 2
Prev12
Tags: alat kesehatan (alkes)Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)Investasi bodongKapolres Metro Jakarta BaratKombes Pol Pasma RoyceNHREPSK dan ASYDYF
ADVERTISEMENT
Previous Post

XL Axiata Rampungkan Pembangunan SKKL Batam – Sarawak

Next Post

Tersangka Investasi Bodong Lucky Star Ditangkap Polisi

Related Posts

Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla
News

Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla

5 September 2026
Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim
News

Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim

5 September 2026
796 Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti
News

Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal

5 September 2026
BPKP Pantau Penanganan Air Asin dari Perumdam Tirta Khatulistiwa
News

BPKP Pantau Penanganan Air Asin dari Perumdam Tirta Khatulistiwa

5 September 2026
Temukan Sumber Air Bawah Tanah, FMIPA Untan Bantu Penanganan Karhutla
News

Temukan Sumber Air Bawah Tanah, FMIPA Untan Bantu Penanganan Karhutla

4 September 2026
Rumah Oksigen Untan Hadir Jadi Benteng Kesehatan
News

Rumah Oksigen Untan Hadir Jadi Benteng Kesehatan

4 September 2026
Next Post
Tersangka Investasi Bodong Lucky Star Ditangkap Polisi

Tersangka Investasi Bodong Lucky Star Ditangkap Polisi

WN Jepang Terduga Korupsi Dana Covid-19 Segera Dipulangkan

WN Jepang Terduga Korupsi Dana Covid-19 Segera Dipulangkan

Imigrasi Bandar Lampung Amankan Buronan Asal Jepang

Imigrasi Bandar Lampung Amankan Buronan Asal Jepang

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Lagi, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan dari Dampak Karhutla
  • Kabut Asap, Keluarga Besar Bank Kalbar Gelar Salat Istisqa Bersama Anak Yatim
  • Harpelnas 2026, Telkomsel Hadirkan Apreasiasi di GraPari Kalimantan
  • Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru
  • Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.