ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Rabu, Oktober 21, 2026
Matrabisnis
No Result
View All Result
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Polisi Tangkap Komplotan Investasi Bodong Alkes

Matrabisnis by Matrabisnis
9 Juni 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat. (ist)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat. (ist)

ADVERTISEMENT

Tawaran tersebut pun menarik hati puluhan investor, hingga akhirnya mereka mau memberikan uangnya kepada tersangka dengan total Rp22 miliar. Pemberian modal tersebut, dilakukan puluhan korban secara bertahap sejak September 2021.

Uang tersebut diolah oleh tersangka AS. Awalnya korban mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap bulannya. Namun hingga akhir Desember 2021, para korban tidak lagi mendapatkan profit yang dijanjikan tersangka.

READ ALSO

Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah

Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

Karena curiga, para korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi kemudian mengejar enam tersangka tersebut dan tertangkap di beberapa wilayah berbeda.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tersangka YF dan YD sendiri ditangkap di kawasan Indramayu, Jawat Barat pada Sabtu 14 Mei 2022. Tersangka NH, RE dan SK ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Jumat 20 Mei. Sedangkan AS ditangkap pada Selasa 24 Mei di kawasan Bangka Belitung.

Polisi juga sempat menggeledah apartemen di kawasan Cengkareng, yang dijadikan tempat para tersangka berkantor. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan Rp452 juta, delapan unit telepon genggam, satu unit laptop, satu unit sepeda motor, dua tas merah, lima surat pembelian emas senilai Rp20 juta, 10 buku tabungan, 10 kartu ATM, empat token bank dan sertifikat apartemen.

Atas perbuatannya, ke enam tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. **

Editor Yuli.S

Page 2 of 2
Prev12
Tags: alat kesehatan (alkes)Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)Investasi bodongKapolres Metro Jakarta BaratKombes Pol Pasma RoyceNHREPSK dan ASYDYF
ADVERTISEMENT
Previous Post

XL Axiata Rampungkan Pembangunan SKKL Batam – Sarawak

Next Post

Tersangka Investasi Bodong Lucky Star Ditangkap Polisi

Related Posts

Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah
News

Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah

20 Oktober 2026
Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla
News

Asmo Kalbar Hadirkan Layanan Kesehatan dan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla

19 Oktober 2026
Puluhan Orangutan Dievakuasi di Tengah Karhutla, Lebih dari Separuh Berasal dari Area HCV Perkebunan Sawit
News

Puluhan Orangutan Dievakuasi di Tengah Karhutla, Lebih dari Separuh Berasal dari Area HCV Perkebunan Sawit

19 Oktober 2026
Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum
News

Pelindo dan Kejari Ketapang Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Asmo Kalbar Apresiasi Service Gratis Bagi 500 Relawan Karhutla
News

Asmo Kalbar Apresiasi Service Gratis Bagi 500 Relawan Karhutla

16 Oktober 2026
Mahasiswa Untan Pontianak Terpilih Jadi Duta Google AI
News

Mahasiswa Untan Pontianak Terpilih Jadi Duta Google AI

16 Oktober 2026
Next Post
Tersangka Investasi Bodong Lucky Star Ditangkap Polisi

Tersangka Investasi Bodong Lucky Star Ditangkap Polisi

WN Jepang Terduga Korupsi Dana Covid-19 Segera Dipulangkan

WN Jepang Terduga Korupsi Dana Covid-19 Segera Dipulangkan

Imigrasi Bandar Lampung Amankan Buronan Asal Jepang

Imigrasi Bandar Lampung Amankan Buronan Asal Jepang

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • ISEF 2026 Catat Business Matching Pembiayaan Rp 3,16 Triliun
  • Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah
  • OJK Perkuat Ekonomi Kalbar, Perluas Akses Pembiayaan UMKM
  • IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
  • Tampil Gemilang di Thailand, Pebalap Binaan AHM Raih Double Podium

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.

Pos-pos Terbaru

  • ISEF 2026 Catat Business Matching Pembiayaan Rp 3,16 Triliun
  • Kendalikan Harga Pangan, BI Kalbar Gelar Pasar Murah
  • OJK Perkuat Ekonomi Kalbar, Perluas Akses Pembiayaan UMKM
  • IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
  • Tampil Gemilang di Thailand, Pebalap Binaan AHM Raih Double Podium
  • Redaksi

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.