KOMPLOTAN terduga pelaku pelaku investasi bodong alat kesehatan (alkes) berlabel Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sukses ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 8 Juni 2022.
“Kita tangkap enam tersangka yakni YF, YD, NH, REP, SK dan AS lantaran terlibat investasi bodong,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Dia menjelaskan, para tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan tugas. Tersangka YF dan YD berperan sebagai pemasaran (marketing) atau mencari korban. NH memegang peran sebagai penampung uang korban.
Selanjutnya REP berperan sebagai Direktur PT RBS, SK sebagai komisaris PT RBS sedangkan AS menjalankan peran sebagai direktur PT SM yang bertugas menggelapkan uang korban.
Pasma menuturkan, semua berawal ketika YF mengunggah status di media sosial, terkait tawaran investasi pengadaan alat kesehatan di beberapa rumah sakit pemerintah.
Dalam unggahannya, YF membubuhkan nama BNPB untuk meyakinkan siapapun yang melihatnya. REP selaku direktur perusahaan tempat YF bekerja pun mendukung adanya promosi investasi bodong tersebut.
Dalam promosinya, tersangka mengatakan pihak yang berinvestasi akan mendapatkan laba 20 persen dalam satu bulan.
“Tersangka punya motif lain untuk mendapat keuntungan lebih, dan menawarkan investasi fiktif tersebut dengan profit sebesar 20 persen,” jelas Pasma.
Discussion about this post