SELURUH wilayah di Indonesia saat ini sudah berada di level 1 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ), hanya satu kabupaten saja yang masih berada di level 2,yaitu Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam pesan elektroniknya, Â Selasa, Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan untuk daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu yang masih berada di level 2. Tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa, Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di level 3 dan level 4.
“Kita patut bersyukur, setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa-Bali berada di PPKM level 1,” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal.
Menurut dia, situasi penanggulangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin membaik, itu tercantum pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali.
Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, akan berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.
Asesmen pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini, dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat, dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Discussion about this post