ADVERTISEMENT
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
Minggu, Mei 10, 2026
Matrabisnis
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti
No Result
View All Result
MATRA BISNIS
No Result
View All Result
  • About matrabisnis.id
  • ads BW-Media
  • Ads Meikarta
  • Contact Us
  • Galery
  • Home Page
  • Matra Bisnis
  • MB-ads
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
ADVERTISEMENT
Home News

Kejagung Sita Aset Tersangka Asabri Senilai Rp20 Miliar

Matrabisnis by Matrabisnis
2 Juni 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Edward Seky Soeryadjaya (ESS), tersangka kasus tindak pidana megakorupsi PT Asabri (Persero). (ant)

Edward Seky Soeryadjaya (ESS), tersangka kasus tindak pidana megakorupsi PT Asabri (Persero). (ant)

ADVERTISEMENT

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Edward Seky Soeryadjaya (ESS), tersangka kasus tindak pidana megakorupsi PT Asabri (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menyebutkan aset yang disita berupa uang sejumlah Rp20 miliar.

READ ALSO

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

“Penyidik Jampidsus telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka ESS berupa sejumlah uang Rp20 miliar via transfer Bank Mandiri atas nama Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Ketut dalam keterangan tertulis Rabu.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, penyitaan dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 hingga 2019.

ADVERTISEMENT

Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-28/F.2/Fd.2/09/2021 tanggal 14 September 2021 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin233/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 8 Oktober 2021.

“Selanjutnya, uang tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” jelas Ketut.

Edward Seky Soeryadjaya merupakan mantan Direktur Ortos Holding. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Betty Halim, Komisaris PT Sekawan Inti Pratama Rennier Abdul Rachman Latief pada Selasa 14 September 2021 lalu.

Ketiga tersangka ini berstatus terpidana dan terdakwa dari sejumlah perkara korupsi lain. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Edward Seky Soeryadjaya (ESS)JampidsusKejaksaan Agung (Kejagung)Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut SumedanaKomisaris PT Sekawan Inti Pratama Rennier Abdul Rachman Latiefmantan Direktur Ortos Holdingmantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Betty Halimmegakorupsi PT Asabri (Persero).Rp20 miliar.
ADVERTISEMENT
Previous Post

Endpoint, Metode Aman Hindari Serangan Siber

Next Post

Setahun setelah Beralih Jadi ASN, KPK Lakukan Pemulihan Aset Rp374 Miliar

Related Posts

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
News

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

9 Mei 2026
BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi
News

BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

9 Mei 2026
STIKes Yarsi Raih Predikat Akreditasi Unggul
News

STIKes Yarsi Raih Predikat Akreditasi Unggul

9 Mei 2026
Pelindo Regional 2 Siapkan Skema Operasional Terintegrasi Kijing–Pontianak
News

Pelindo Regional 2 Siapkan Skema Operasional Terintegrasi Kijing–Pontianak

9 Mei 2026
Untan Hadirkan Edukasi Statistik Literasi Data Series 4
News

Untan Hadirkan Edukasi Statistik Literasi Data Series 4

5 Mei 2026
Dies Natalis ke-67 Untan Resmi Dibuka, Hadirkan Untan Collaborative Festival Penuh Inovasi
News

Dies Natalis ke-67 Untan Resmi Dibuka, Hadirkan Untan Collaborative Festival Penuh Inovasi

4 Mei 2026
Next Post
Setahun setelah Beralih Jadi ASN, KPK Lakukan Pemulihan Aset Rp374 Miliar

Setahun setelah Beralih Jadi ASN, KPK Lakukan Pemulihan Aset Rp374 Miliar

Siswa Siap #Cari_aman Ketika Berada di Jalan

Siswa Siap #Cari_aman Ketika Berada di Jalan

Samsat Ikut Berpartisipasi Menyuarakan #Cari_aman

Samsat Ikut Berpartisipasi Menyuarakan #Cari_aman

Discussion about this post

English   Indonesian

Pos-pos Terbaru

  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
  • Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
  • OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah
  • BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

Arsip

ADVERTISEMENT

Tentang Matrabisnis.id

Matrabisnis.id adalah media online pengembangan dari media cetak Matra Bisnis yang berbentuk tabloid dan terbit secara mingguan setiap hari Rabu. Matra Bisnis merupakan media cetak pertama di Kalimantan Barat, yang fokus pada berita-berita ekonomi dan terbit perdana pada tahun 2015.
Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
Digital

Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum

by Matrabisnis
9 Mei 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pemberitaan dan informasi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus...

Read more
Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

9 Mei 2026
Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah

9 Mei 2026
OJK Terbitkan Aturan Pemeringkat Kredit Alternatif

OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

9 Mei 2026
BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

BI dan TNI Gelar ERB 2026, Jangkau 97 Pulau di 19 Provinsi

9 Mei 2026

Recent Posts

  • Awasi KoinP2P, OJK Cermati Proses Penegakan Hukum
  • Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
  • Peringati HUT ke 62, Bank Kalbar Gelar Aksi Sosial Donor Darah
  • OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Perbankan Syariah

Copyright Matra Bisnis @2023

No Result
View All Result
  • News
  • Komoditi
  • Travel
  • Otomotif
  • Entertainment
    • Lifestyle
    • Musik
    • Film
  • Sosok
  • Galery
  • Sport
  • Properti

Copyright Matra Bisnis @2023

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.