SISTEM birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan bertransformasi. Rencana ini telah diketahui dan direstui Presiden Joko Widodo. Dengan adanya transformasi ini, berbagai kriteria PNS bakal terkena dampaknya.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni menyebut, ada tiga agenda transformasi birokrasi yang akan dijalankan. Pertama adalah transformasi organisasi yang kerap kali digaungkan oleh Jokowi.
“Harus ada layering, layer-layer yang panjang itu harus dipotong. Sekarang hanya tinggal dua. Eselon I dan Eselon II. Eselon III dan IV ditransformasi menjadi pejabat fungsional. Jadi organisasinya dulu,” jelas dia kepada media.
Kata Alex, pada lima tahun yang akan datang, para pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30 hingg 40 persen dengan rencana transformasi digital. Ini berarti, ratusan ribu PNS yang menjabat sebagai pelaksana akan terdampak.
Saat ini, ada hampir 38 persen dari total 4,2 juta ASN di Indonesia, berstatus sebagai pelaksana. Sedangkan, sejumlah 36 persen lebih berstatus sebagai guru dan dosen.
Ada lagi tenaga teknis, kesehatan, dan lain-lain tercatat sekira 14 persen. Sisa-sisanya sekira 10 – 11 persen merupakan pejabat struktural.
Discussion about this post